Home / Advertorial / Kaltim

Sabtu, 9 November 2024 - 13:34 WIB

Perkuat Digitalisasi Demi Efisiensi, Dispora Kaltim Musnahkan Arsip Lama

Kegiatan pemusnahan arsip oleh Dispora Kaltim.

Kegiatan pemusnahan arsip oleh Dispora Kaltim.

SAMARINDA- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur menekankan pentingnya digitalisasi arsip sebagai langkah modernisasi pengelolaan dokumen dalam lingkungan pemerintahan.

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, menegaskan bahwa pemusnahan dokumen arsip fisik yang tidak lagi relevan sangat diperlukan untuk efisiensi, meskipun proses tersebut harus tetap berlandaskan aturan yang berlaku.

“Menurut saya, pemusnahan dokumen arsip memang diperlukan. Daripada dokumen tersebut menumpuk dan menjadi beban masing-masing dinas, lebih baik dilakukan pemusnahan. Namun, proses ini harus tetap mengikuti aturan yang ada,” jelas Rasman dalam keterangannya.

Rasman juga menyoroti pentingnya menjaga arsip yang masih dibutuhkan dalam bentuk digital agar tidak hilang begitu saja, khususnya jika dokumen tersebut relevan dalam penanganan masalah hukum di masa mendatang.

Baca juga  Daya Beli Turun, DPRD Samarinda Dorong Pelaku Usaha Sesuaikan Stok dan Manfaatkan Program MBG

“Saat ada masalah hukum, kita sering kali membutuhkan dokumen-dokumen tertentu yang ternyata bernilai sangat mahal di saat-saat tertentu. Oleh karena itu, pemerintah wajib menyimpan dokumen secara digital,” lanjutnya.

Dalam konteks arsip fisik yang dimusnahkan, Dispora Kaltim mencatat bahwa sebagian besar dokumen yang ada adalah dari tahun 2005 hingga 2011, ketika digitalisasi arsip belum diterapkan secara luas. Meskipun arsip fisik mungkin telah usang, data-datanya tetap terjaga dalam bentuk lain, yang memastikan informasi penting tidak hilang begitu saja.

Baca juga  Kutim Fokus Cetak Petani Muda Profesional untuk Perkuat Sektor Pangan Daerah

Rasman mengakui bahwa keputusan untuk memusnahkan arsip fisik tidak diambil sembarangan.

“Tentu ada pertimbangan dalam pemusnahan. Arsip yang tidak lagi diperlukan, apalagi setelah 10 tahun, memang sebaiknya dimusnahkan. Misalnya, dokumen dari tahun 2004 yang sudah lebih dari sepuluh tahun bisa menjadi beban jika terus disimpan,” jelasnya.

Dengan adanya teknologi digital yang semakin berkembang, Rasman optimis bahwa Dispora Kaltim dapat mengelola arsip dengan lebih efektif dan efisien.

“Saat ini, proses penyimpanan dan pengelolaan arsip sudah jauh lebih mudah karena adanya digitalisasi. Saya yakin bahwa dokumen yang dimusnahkan adalah yang memang sudah tidak diperlukan lagi,” pungasknya. (ADV)

Share :

Baca Juga

Kaltim

GERAM Kecewa Respons Rudy Mas’ud, Persoalan BBM hingga Listrik Dinilai Belum Terjawab

Kaltim

Pemprov Kaltim Akui Tindakan Ajudan Gubernur terhadap Demonstran Keliru

Advertorial

Anggota DPRD Samarinda Desak Pemkot Lewat TPID Segera Mitigasi Inflasi di Tengah Gejolak Kelangkaan BBM

Advertorial

Kedepankan Pengamanan dan Kepercayaan Publik, DPRD Samarinda Dorong Pasang CCTV di Lokasi Parkir dan Faslik

Advertorial

Bisnis Perhotelan Kian Terpuruk Imbas Kebijakan Efisiensi, DPRD Samarinda Dorong Inovasi Bisnis Promosi Parwisata jadi Peluang Ekonomi Baru

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Dorong Pemkot Berinovasi Dongkrak PAD di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Advertorial

Transformasi Skema Ekonomi Bisnis Segera Dikonsepkan

Advertorial

Sambut Baik Investasi Transportasi Massal, DPRD Samarinda Tekankan Keseimbangan Skema Bisnis