Home / Advertorial / Bontang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 03:25 WIB

SMPN 1 Bontang Tegaskan Tidak Jual LKS, Komitmen Penuhi Aturan Pendidikan

Bentangkaltim, Bontang – SMP Negeri 1 Kota Bontang menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada para peserta didiknya sebagai penunjang proses belajar mengajar. Kepala SMPN 1, Riyanto, secara tegas menyatakan bahwa pihak sekolah tidak memperjualbelikan LKS dalam bentuk apapun.

“Banyak isu beredar bahwa sekolah menyuruh anak-anak membeli LKS, tetapi kami pastikan itu tidak pernah terjadi di sekolah kami,” ujar Riyanto pada Jumat (8/8/2025).

Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang yang menegaskan bahwa penjualan LKS oleh sekolah dilarang dan tidak sesuai aturan yang berlaku.

Riyanto mengaku bahwa pihak sekolah sudah menerima peringatan keras dari dinas terkait agar tidak memperjualbelikan lembar kerja karena melanggar ketentuan yang ada. “Kami hanya menggunakan buku paket yang diberikan oleh pemerintah, dan saya rasa itu sudah sangat memadai untuk kebutuhan belajar anak-anak,” tegasnya.

Baca juga  Disdikbud Bontang Minta Sekolah Wajib Terima Anak Berkebutuhan Khusus

Lebih lanjut, Riyanto menyatakan komitmen sekolah untuk mematuhi aturan yang berlaku, selama pemerintah memberikan solusi yang jelas dan terarah. Ia juga menegaskan, saat ini sekolah tidak menjual LKS maupun seragam putih biru atau pramuka, melainkan hanya menjual atribut yang menjadi simbol identitas sekolah.

“Terkait LKS dan seragam sekolah, kami tidak menjualnya. Yang kami jual hanyalah atribut resmi yang melambangkan identitas sekolah,” pungkas Riyanto.SMP Negeri 1 Kota Bontang menegaskan tidak pernah menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik sebagai bahan belajar. Kepala SMPN 1, Riyanto, menyatakan pihak sekolah tidak memperjualbelikan LKS dalam bentuk apapun, menanggapi isu beredar soal kewajiban pembelian LKS.

Baca juga  Siswa SMPN 1 Bontang Raih Juara II Lomba Menggambar Internasional di Kanada

“Banyak isu beredar bahwa anak-anak disuruh membeli LKS, tapi kami tidak pernah melakukan itu,” ujar Riyanto, Jumat (8/8/2025). Pernyataan ini sejalan dengan ketegasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang yang melarang penjualan LKS oleh sekolah karena melanggar aturan.

Riyanto mengungkapkan bahwa sekolah negeri sudah mendapat peringatan keras dari dinas terkait soal praktik tersebut. “Kami hanya menggunakan buku paket yang diberikan pemerintah, dan itu sudah sangat cukup untuk belajar anak-anak,” tegasnya.

Sekolah berkomitmen menjunjung tinggi aturan selama solusi pemerintah jelas. Riyanto menambahkan, selain LKS, sekolah juga tidak menjual seragam putih biru atau pramuka, melainkan hanya atribut resmi sekolah yang menjadi simbol identitas.

“Untuk saat ini, LKS dan seragam tidak kami jual, hanya atribut yang menunjukkan identitas sekolah,” pungkasnya. (bai/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Perumda Tirta Kencana Hasilkan Produk AMKD Samaqua, Dinilai Peluang Ekonomi Baru di Kota Tepian

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Mata Rantai Anjal Gepe Diputus, Bukan Sekadar Dibina

Advertorial

Sejumlah Ruas Jalan di Palaran Masih Gelap, DPRD Samarinda Dorong Percepatan PJU

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Polemik Dapur MBG Diselesaikan Secara Clear and Clean

Advertorial

DPRD Samarinda: Rencana Pemindahan Aktivitas Pelabuhan Masih Sebatas Arah Kebijakan

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: Aksi Boti Hunter Jangan Sampai Berujung Persekusi

Advertorial

DPRD Samarinda Sudah Usulkan Transportasi Massal, Masih Tunggu Kepastian Anggaran

Bontang

Kecelakaan Tunggal di Depan Gapura BSD, 2 Orang Korban Diduga Mabuk