Home / Advertorial / Bontang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 03:25 WIB

SMPN 1 Bontang Tegaskan Tidak Jual LKS, Komitmen Penuhi Aturan Pendidikan

Bentangkaltim, Bontang – SMP Negeri 1 Kota Bontang menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada para peserta didiknya sebagai penunjang proses belajar mengajar. Kepala SMPN 1, Riyanto, secara tegas menyatakan bahwa pihak sekolah tidak memperjualbelikan LKS dalam bentuk apapun.

“Banyak isu beredar bahwa sekolah menyuruh anak-anak membeli LKS, tetapi kami pastikan itu tidak pernah terjadi di sekolah kami,” ujar Riyanto pada Jumat (8/8/2025).

Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang yang menegaskan bahwa penjualan LKS oleh sekolah dilarang dan tidak sesuai aturan yang berlaku.

Riyanto mengaku bahwa pihak sekolah sudah menerima peringatan keras dari dinas terkait agar tidak memperjualbelikan lembar kerja karena melanggar ketentuan yang ada. “Kami hanya menggunakan buku paket yang diberikan oleh pemerintah, dan saya rasa itu sudah sangat memadai untuk kebutuhan belajar anak-anak,” tegasnya.

Baca juga  Bupati Kutim Instruksikan Penguatan Koordinasi OPD untuk Tuntaskan Masalah Pendidikan

Lebih lanjut, Riyanto menyatakan komitmen sekolah untuk mematuhi aturan yang berlaku, selama pemerintah memberikan solusi yang jelas dan terarah. Ia juga menegaskan, saat ini sekolah tidak menjual LKS maupun seragam putih biru atau pramuka, melainkan hanya menjual atribut yang menjadi simbol identitas sekolah.

“Terkait LKS dan seragam sekolah, kami tidak menjualnya. Yang kami jual hanyalah atribut resmi yang melambangkan identitas sekolah,” pungkas Riyanto.SMP Negeri 1 Kota Bontang menegaskan tidak pernah menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik sebagai bahan belajar. Kepala SMPN 1, Riyanto, menyatakan pihak sekolah tidak memperjualbelikan LKS dalam bentuk apapun, menanggapi isu beredar soal kewajiban pembelian LKS.

Baca juga  Dulu Jadi Komandan Tim 17 Paskibraka Bontang, Alfin Kini Hadir dalam Upacara HUT RI ke-79 Sebagai Legislator

“Banyak isu beredar bahwa anak-anak disuruh membeli LKS, tapi kami tidak pernah melakukan itu,” ujar Riyanto, Jumat (8/8/2025). Pernyataan ini sejalan dengan ketegasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang yang melarang penjualan LKS oleh sekolah karena melanggar aturan.

Riyanto mengungkapkan bahwa sekolah negeri sudah mendapat peringatan keras dari dinas terkait soal praktik tersebut. “Kami hanya menggunakan buku paket yang diberikan pemerintah, dan itu sudah sangat cukup untuk belajar anak-anak,” tegasnya.

Sekolah berkomitmen menjunjung tinggi aturan selama solusi pemerintah jelas. Riyanto menambahkan, selain LKS, sekolah juga tidak menjual seragam putih biru atau pramuka, melainkan hanya atribut resmi sekolah yang menjadi simbol identitas.

“Untuk saat ini, LKS dan seragam tidak kami jual, hanya atribut yang menunjukkan identitas sekolah,” pungkasnya. (bai/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dukung Program TAMASYA, Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi Pengasuh TPA di Kota Bontang

Bontang

PWI Bontang Gelar UKW Oktober Mendatang, Buka Kelas Muda hingga Utama

Advertorial

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Advertorial

Dukung Penanganan Karhutla di Bontang, Pupuk Kaltim Buka Akses Air bagi Armada Pemadam

Bontang

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Advertorial

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00