Home / Advertorial / Bontang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 03:25 WIB

SMPN 1 Bontang Tegaskan Tidak Jual LKS, Komitmen Penuhi Aturan Pendidikan

Bentangkaltim, Bontang – SMP Negeri 1 Kota Bontang menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada para peserta didiknya sebagai penunjang proses belajar mengajar. Kepala SMPN 1, Riyanto, secara tegas menyatakan bahwa pihak sekolah tidak memperjualbelikan LKS dalam bentuk apapun.

“Banyak isu beredar bahwa sekolah menyuruh anak-anak membeli LKS, tetapi kami pastikan itu tidak pernah terjadi di sekolah kami,” ujar Riyanto pada Jumat (8/8/2025).

Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang yang menegaskan bahwa penjualan LKS oleh sekolah dilarang dan tidak sesuai aturan yang berlaku.

Riyanto mengaku bahwa pihak sekolah sudah menerima peringatan keras dari dinas terkait agar tidak memperjualbelikan lembar kerja karena melanggar ketentuan yang ada. “Kami hanya menggunakan buku paket yang diberikan oleh pemerintah, dan saya rasa itu sudah sangat memadai untuk kebutuhan belajar anak-anak,” tegasnya.

Baca juga  Ketua Umum Forum Pemred SMSI Menyesalkan Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak

Lebih lanjut, Riyanto menyatakan komitmen sekolah untuk mematuhi aturan yang berlaku, selama pemerintah memberikan solusi yang jelas dan terarah. Ia juga menegaskan, saat ini sekolah tidak menjual LKS maupun seragam putih biru atau pramuka, melainkan hanya menjual atribut yang menjadi simbol identitas sekolah.

“Terkait LKS dan seragam sekolah, kami tidak menjualnya. Yang kami jual hanyalah atribut resmi yang melambangkan identitas sekolah,” pungkas Riyanto.SMP Negeri 1 Kota Bontang menegaskan tidak pernah menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik sebagai bahan belajar. Kepala SMPN 1, Riyanto, menyatakan pihak sekolah tidak memperjualbelikan LKS dalam bentuk apapun, menanggapi isu beredar soal kewajiban pembelian LKS.

Baca juga  Tomoro Coffe Akan Buka Cabang Pertama di Kota Bontang

“Banyak isu beredar bahwa anak-anak disuruh membeli LKS, tapi kami tidak pernah melakukan itu,” ujar Riyanto, Jumat (8/8/2025). Pernyataan ini sejalan dengan ketegasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang yang melarang penjualan LKS oleh sekolah karena melanggar aturan.

Riyanto mengungkapkan bahwa sekolah negeri sudah mendapat peringatan keras dari dinas terkait soal praktik tersebut. “Kami hanya menggunakan buku paket yang diberikan pemerintah, dan itu sudah sangat cukup untuk belajar anak-anak,” tegasnya.

Sekolah berkomitmen menjunjung tinggi aturan selama solusi pemerintah jelas. Riyanto menambahkan, selain LKS, sekolah juga tidak menjual seragam putih biru atau pramuka, melainkan hanya atribut resmi sekolah yang menjadi simbol identitas.

“Untuk saat ini, LKS dan seragam tidak kami jual, hanya atribut yang menunjukkan identitas sekolah,” pungkasnya. (bai/adv)

Share :

Baca Juga

Bontang

Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Jatuhkan Barang Bukti Jenis Sabu di Kawasan Bontang Utara

Bontang

Geger Temuan Mayat di Kamar Kost Bontang Utara, Diduga Meninggal Sejak Sabtu

Bontang

Revitalisasi Bandara Badak LNG Dimulai, Harapan Baru Konektivitas Bontang

Bontang

SMP Ngeri 9 Bontang Raih Penghargaan sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak Madya dari Kementerian PPPA

Bontang

Shemmy Permata Sari Salurkan Bantuan Mengaji untuk Warga Berbas Tengah

Bontang

Wali Kota Turun Tangan, Beras Basah Bersiap Berbenah

Bontang

Ketergantungan Dana Eksternal, APBD 2027 Bontang Terancam

Bontang

Tak Penuhi Standar IPAL, 9 Dapur MBG Bontang Dihentikan