Home / Advertorial / Bontang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 03:25 WIB

SMPN 1 Bontang Tegaskan Tidak Jual LKS, Komitmen Penuhi Aturan Pendidikan

Bentangkaltim, Bontang – SMP Negeri 1 Kota Bontang menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada para peserta didiknya sebagai penunjang proses belajar mengajar. Kepala SMPN 1, Riyanto, secara tegas menyatakan bahwa pihak sekolah tidak memperjualbelikan LKS dalam bentuk apapun.

“Banyak isu beredar bahwa sekolah menyuruh anak-anak membeli LKS, tetapi kami pastikan itu tidak pernah terjadi di sekolah kami,” ujar Riyanto pada Jumat (8/8/2025).

Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang yang menegaskan bahwa penjualan LKS oleh sekolah dilarang dan tidak sesuai aturan yang berlaku.

Riyanto mengaku bahwa pihak sekolah sudah menerima peringatan keras dari dinas terkait agar tidak memperjualbelikan lembar kerja karena melanggar ketentuan yang ada. “Kami hanya menggunakan buku paket yang diberikan oleh pemerintah, dan saya rasa itu sudah sangat memadai untuk kebutuhan belajar anak-anak,” tegasnya.

Baca juga  Datangi Rumah Warga Tak Terdata Kemiskinan Ekstrem, Neni Janji Bakal Bedah Rumah

Lebih lanjut, Riyanto menyatakan komitmen sekolah untuk mematuhi aturan yang berlaku, selama pemerintah memberikan solusi yang jelas dan terarah. Ia juga menegaskan, saat ini sekolah tidak menjual LKS maupun seragam putih biru atau pramuka, melainkan hanya menjual atribut yang menjadi simbol identitas sekolah.

“Terkait LKS dan seragam sekolah, kami tidak menjualnya. Yang kami jual hanyalah atribut resmi yang melambangkan identitas sekolah,” pungkas Riyanto.SMP Negeri 1 Kota Bontang menegaskan tidak pernah menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik sebagai bahan belajar. Kepala SMPN 1, Riyanto, menyatakan pihak sekolah tidak memperjualbelikan LKS dalam bentuk apapun, menanggapi isu beredar soal kewajiban pembelian LKS.

Baca juga  Membanggakan !!! 3 Atlet Pickleball Bontang Raih 3 Medali di Ajang PON XXI 2024

“Banyak isu beredar bahwa anak-anak disuruh membeli LKS, tapi kami tidak pernah melakukan itu,” ujar Riyanto, Jumat (8/8/2025). Pernyataan ini sejalan dengan ketegasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang yang melarang penjualan LKS oleh sekolah karena melanggar aturan.

Riyanto mengungkapkan bahwa sekolah negeri sudah mendapat peringatan keras dari dinas terkait soal praktik tersebut. “Kami hanya menggunakan buku paket yang diberikan pemerintah, dan itu sudah sangat cukup untuk belajar anak-anak,” tegasnya.

Sekolah berkomitmen menjunjung tinggi aturan selama solusi pemerintah jelas. Riyanto menambahkan, selain LKS, sekolah juga tidak menjual seragam putih biru atau pramuka, melainkan hanya atribut resmi sekolah yang menjadi simbol identitas.

“Untuk saat ini, LKS dan seragam tidak kami jual, hanya atribut yang menunjukkan identitas sekolah,” pungkasnya. (bai/adv)

Share :

Baca Juga

Bontang

Sinergi dan Profesionalisme, PWI Bontang Matangkan Program Kerja di Vila Kooala Bontang

Bontang

Dispopar Bontang Respons Klaim Lahan Mangrove Edu Park, Dialog Jadi Langkah Awal

Advertorial

DPRD Samarinda Kawal 31 Siswa yang Belum Dapat Sekolah Negeri

Advertorial

DPRD Samarinda Ajak Masyarakat Peduli Terhadap Kelestarian Lingkungan Sekitar Dimulai dari Pengelolaan Sampah dari Rumah

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Khawatir Harga BBM Naik Picu Inflasi

Advertorial

49 Jiwa Terdampak Kebakaran di Loa Janan Ilir, Ketua DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Lakukan Perbaikan

Advertorial

Komisi III DPRD Samarinda Bakal Panggil OPD Soal Lampu Mahkota II Mati

Advertorial

DPRD Samarinda Desak Pemerintah Perlunak Syarat SHM untuk Bangun Rumah Bagi Masyarakat Kurang Mampu