Bentangkaltim, Bontang – Kenaikan tarif air bersih yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Taman Bontang mulai diberlakukan pada April 2026 menuai sorotan dari masyarakat. Kebijakan ini berdampak langsung pada tagihan pelanggan, yang mengalami kenaikan signifikan dibanding bulan sebelumnya.
Penyesuaian tarif tersebut mengacu pada keputusan Pemerintah Kota Bontang yang ditetapkan pada Februari 2026. Tarif baru mulai diterapkan untuk pemakaian Maret dan dibayarkan pada April 2026.
Sejumlah warga mengaku terkejut dengan lonjakan tagihan yang dinilai cukup tinggi. Beberapa pelanggan bahkan menyebut kenaikan mencapai hampir dua kali lipat dari biasanya, sehingga memicu keluhan yang ramai dibicarakan di media sosial.
“Biasanya bayar sekitar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu, sekarang bisa tembus di atas Rp500 ribu,” ujar salah satu warga.
Kenaikan tarif ini diberlakukan dengan sistem blok konsumsi, di mana semakin tinggi penggunaan air, maka tarif per meter kubik juga akan semakin mahal. Selain itu, terdapat pula penyesuaian biaya administrasi serta penerapan denda progresif bagi pelanggan yang terlambat melakukan pembayaran.
Di sisi lain, pihak Perumda Tirta Taman menyampaikan bahwa penyesuaian tarif dilakukan sebagai upaya menjaga keberlanjutan layanan air bersih. Kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya biaya operasional, termasuk kebutuhan listrik dan perawatan infrastruktur distribusi air.
Selain itu, penyesuaian tarif juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan serta perluasan jangkauan distribusi air bersih kepada masyarakat.
Meski demikian, sejumlah warga berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut, terutama terkait besaran kenaikan dan kualitas layanan yang diterima pelanggan.
Isu ini pun menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir, seiring meningkatnya keluhan masyarakat yang tersebar di berbagai platform media sosial. (bai)










