Home / Advertorial / Kaltim

Selasa, 18 November 2025 - 17:17 WIB

Angkutan Karyawan Timbulkan Hambatan, Dishub Kutim Ambil Langkah Tegas

Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Operasional angkutan karyawan perusahaan tambang di Sangatta kini mendapat perhatian serius setelah dianggap menjadi salah satu sumber hambatan lalu lintas.

Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) mengambil langkah tegas untuk menertibkan berbagai pelanggaran, mulai dari penggunaan titik halte yang tidak sesuai, rute yang menyimpang dari ketentuan, hingga perilaku sopir yang dinilai tidak disiplin.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim (Kasi Lalin Dishub Kutim), Zulkarnain, menyampaikan bahwa sebagian besar hambatan lalu lintas yang terjadi pada jam sibuk dipicu oleh ketidakdisiplinan armada bus karyawan.

Dengan jumlah armada yang besar, pelanggaran kecil saja dapat menyebabkan antrean panjang.

Baca juga  Dispora Kaltim Mulai Seleksi Atlet Sebagai Langkah Awal Persiapan Menuju FORNAS 2025

“Hambatan lalu lintas pada jam sibuk banyak dipicu oleh ketidakteraturan angkutan karyawan. Kami harus mengambil langkah tegas agar kondisi ini tidak terus berulang,” ujar Zulkarnain, Selasa (18/11/2025).

Dishub Kutim mencatat pelanggaran berupa berhenti di luar halte, memasuki jalur yang dilarang, dan penghentian mendadak yang membahayakan pengguna jalan lain.

Pelanggaran ini terjadi di sejumlah titik padat seperti kawasan pendidikan dan simpang Telkom.

Sebagai respons, Dishub Kutim memperkuat pengawasan langsung serta melakukan pencatatan pelanggar untuk diserahkan kepada perusahaan masing-masing.

Baca juga  Presiden Prabowo Akan Selesaikan IKN Dalam 4 Tahun

Pengawasan intens dilakukan pada pagi dan sore hari.

Dishub juga berencana memperbarui kembali daftar rute resmi serta menyosialisasikannya kepada operator angkutan karyawan agar seluruh bus memahami aturan yang berlaku.

“Sopir harus memahami aturan berhenti dan rute yang benar. Jika tidak, perusahaan harus memberikan tindakan disiplin,” tegas Zulkarnain.

Ia menambahkan bahwa Dishub Kutim tidak segan mengambil langkah administratif apabila perusahaan tidak menunjukkan perbaikan signifikan dalam waktu yang diberikan.

Dengan langkah tegas ini, Dishub berharap lalu lintas di Sangatta menjadi lebih lancar dan tertib, serta tidak lagi terganggu oleh operasional bus karyawan.(ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Fraksi ADB Minta Penyertaan Modal BUMD Bontang Beri Manfaat Terukur dan Dividen Jelas

Advertorial

Fraksi ADB Minta APBD Bontang 2027 Perkuat Kebijakan Kesehatan Mental dan Cegah Bunuh Diri

Advertorial

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi ADB Soroti Kondisi Fiskal dan Ketergantungan Transfer

Advertorial

Fraksi PKB Soroti Kurang Bayar DBH Rp402,58 Miliar di APBD Bontang 2027

Advertorial

APBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PKB Minta Belanja Berpihak ke Masyarakat

Advertorial

Winardi Soroti Anggaran Infrastruktur dan Pengendalian Banjir Bontang

Advertorial

Fraksi PDIP Soroti Rp402 Miliar Kurang Bayar DBH dalam RAPBD Bontang 2027

Advertorial

PAD Bontang 2027 Masih Bergantung Transfer, Fraksi PDIP Minta Strategi Lebih Terukur