Home / Advertorial / Bontang

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Hindari Kesalahpahaman, Andi Faiz Minta ETLE Disosialisasikan ke Masyarakat

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik di Kota Bontang sudah diberlakukan mulai 1 Oktober 2024.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta sebelum Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut diterapkan perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk menghindari masyarakat salah paham.

“Kalau tidak ada sosialisasi terlebih dahulu, masyarakat kita bisa salah paham dan menganggap tilang elektronik ini jadi beban,” ungkap Ketua Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat diwawancarai.

Baca juga  Rasman Dorong Pelaksanaan TC Menuju Pra Popnas Menjadi Moment Membangun Kesolidan Tim

Sebagai informasi, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini akan menyasar tiga titik, yaitu simpang Jalan R. Suprapto dekat RS Amalia, simpang tiga lampu merah Jalan Jenderal Sudirman, dan simpang lampu merah Bhayangkara menuju Jalan Cipto Mangunkusumo.

Menurut Andi Faiz, meski tujuan dari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini untuk meningkatkan keselamatan berkendara, tetap perlu memberi pemahaman kepada masyarakatterhadap sistem ini.

Untuk itu, ia meminta kepada pihak terkait dalam hal ini kepolisian agar bisa bekerja sama dengan pihak kelurahan dan RT dalam menyosialisasikan kebijakan tersebut.

Baca juga  Pengurus SMSI Pusat Dipimpin Ketum Firdaus Gelar Audiensi dengan Mensos Saifullah Yusuf

“Polisi bisa menggandeng kelurahan. Kemudian Lurah bisa menyampaikan ke RT dan selanjutnya RT bisa mensosialisasikan ke warganya supaya tidak muncul keluhan bahkan perlawanan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia berharap bahwa tanpa pendekatan persuasif, warga bisa menganggap kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai upaya yang memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.

“Pasa dasarnya saya mendukung penerpan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini, tapi harus ada jaminan bahwa ini dipahami dengan benar oleh masyarakat. Kalau tidak, bisa-bisa malah menimbulkan antipati terhadap penegakan hukum,” tutupnya.(han/adv)/

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pelindo Regional 4 Bontang Gelar Buka Puasa Bersama

Bontang

PWI Bontang Bagi-Bagi Ratusan Takjil ke Pasien RSUD, Dirangkai Kajian THR

Bontang

Banjir Akibat Curah Hujan Deras, Genangan Air Telah Masuk ke Rumah Warga

Advertorial

Tebar Berkah Ramadan, MTM Yayasan Baiturrahman Salurkan Bantuan Rp574 Juta

Bontang

Ijazah Ditahan Sekolah, Siswa Ini Dapat Bantuan dari YUM

Bontang

Kembali Digelar, Komunitas Gerakan The Power Of Gotong Royong Akan Lakukan Aksi Sosial “SERAMBI 1000 BERKAH” di Bontang

Bontang

SMSI Serahkan Sertifikat Keanggotaan Perusahaan Pers di Bontang

Bontang

Rayakan Milad dan Sambut Bulan Ramadhan, 2.500 Peserta Ikuti Pawai Obor 2025