Home / Advertorial / Bontang

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Hindari Kesalahpahaman, Andi Faiz Minta ETLE Disosialisasikan ke Masyarakat

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik di Kota Bontang sudah diberlakukan mulai 1 Oktober 2024.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta sebelum Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut diterapkan perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk menghindari masyarakat salah paham.

“Kalau tidak ada sosialisasi terlebih dahulu, masyarakat kita bisa salah paham dan menganggap tilang elektronik ini jadi beban,” ungkap Ketua Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat diwawancarai.

Baca juga  Ciptakan Masyarakat Yang Gemar Olahraga, Dispora Kaltim Giatkan Penanaman Budaya Olahraga di Mulai Dari Sekolah

Sebagai informasi, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini akan menyasar tiga titik, yaitu simpang Jalan R. Suprapto dekat RS Amalia, simpang tiga lampu merah Jalan Jenderal Sudirman, dan simpang lampu merah Bhayangkara menuju Jalan Cipto Mangunkusumo.

Menurut Andi Faiz, meski tujuan dari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini untuk meningkatkan keselamatan berkendara, tetap perlu memberi pemahaman kepada masyarakatterhadap sistem ini.

Untuk itu, ia meminta kepada pihak terkait dalam hal ini kepolisian agar bisa bekerja sama dengan pihak kelurahan dan RT dalam menyosialisasikan kebijakan tersebut.

Baca juga  SDN 012 Bonsel Laksanakan MPLS Tahun Ajaran 2025-2026, Diikuti Sebanyak 63 Siswa Baru

“Polisi bisa menggandeng kelurahan. Kemudian Lurah bisa menyampaikan ke RT dan selanjutnya RT bisa mensosialisasikan ke warganya supaya tidak muncul keluhan bahkan perlawanan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia berharap bahwa tanpa pendekatan persuasif, warga bisa menganggap kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai upaya yang memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.

“Pasa dasarnya saya mendukung penerpan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini, tapi harus ada jaminan bahwa ini dipahami dengan benar oleh masyarakat. Kalau tidak, bisa-bisa malah menimbulkan antipati terhadap penegakan hukum,” tutupnya.(han/adv)/

Share :

Baca Juga

Bontang

Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Jatuhkan Barang Bukti Jenis Sabu di Kawasan Bontang Utara

Bontang

Geger Temuan Mayat di Kamar Kost Bontang Utara, Diduga Meninggal Sejak Sabtu

Bontang

Revitalisasi Bandara Badak LNG Dimulai, Harapan Baru Konektivitas Bontang

Bontang

SMP Ngeri 9 Bontang Raih Penghargaan sebagai Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak Madya dari Kementerian PPPA

Bontang

Shemmy Permata Sari Salurkan Bantuan Mengaji untuk Warga Berbas Tengah

Bontang

Wali Kota Turun Tangan, Beras Basah Bersiap Berbenah

Bontang

Ketergantungan Dana Eksternal, APBD 2027 Bontang Terancam

Bontang

Tak Penuhi Standar IPAL, 9 Dapur MBG Bontang Dihentikan