Home / Advertorial / Bontang

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Hindari Kesalahpahaman, Andi Faiz Minta ETLE Disosialisasikan ke Masyarakat

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik di Kota Bontang sudah diberlakukan mulai 1 Oktober 2024.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta sebelum Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut diterapkan perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk menghindari masyarakat salah paham.

“Kalau tidak ada sosialisasi terlebih dahulu, masyarakat kita bisa salah paham dan menganggap tilang elektronik ini jadi beban,” ungkap Ketua Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat diwawancarai.

Baca juga  PP Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadhan 11 Maret

Sebagai informasi, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini akan menyasar tiga titik, yaitu simpang Jalan R. Suprapto dekat RS Amalia, simpang tiga lampu merah Jalan Jenderal Sudirman, dan simpang lampu merah Bhayangkara menuju Jalan Cipto Mangunkusumo.

Menurut Andi Faiz, meski tujuan dari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini untuk meningkatkan keselamatan berkendara, tetap perlu memberi pemahaman kepada masyarakatterhadap sistem ini.

Untuk itu, ia meminta kepada pihak terkait dalam hal ini kepolisian agar bisa bekerja sama dengan pihak kelurahan dan RT dalam menyosialisasikan kebijakan tersebut.

Baca juga  Rayakan Idul Adha 1446 H SDN 012 Bontang Selatan Sembelih 3 Ekor Sapi

“Polisi bisa menggandeng kelurahan. Kemudian Lurah bisa menyampaikan ke RT dan selanjutnya RT bisa mensosialisasikan ke warganya supaya tidak muncul keluhan bahkan perlawanan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia berharap bahwa tanpa pendekatan persuasif, warga bisa menganggap kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai upaya yang memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.

“Pasa dasarnya saya mendukung penerpan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini, tapi harus ada jaminan bahwa ini dipahami dengan benar oleh masyarakat. Kalau tidak, bisa-bisa malah menimbulkan antipati terhadap penegakan hukum,” tutupnya.(han/adv)/

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dukung Program TAMASYA, Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi Pengasuh TPA di Kota Bontang

Bontang

PWI Bontang Gelar UKW Oktober Mendatang, Buka Kelas Muda hingga Utama

Advertorial

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Advertorial

Dukung Penanganan Karhutla di Bontang, Pupuk Kaltim Buka Akses Air bagi Armada Pemadam

Bontang

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Advertorial

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00