Home / Advertorial / Bontang

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Hindari Kesalahpahaman, Andi Faiz Minta ETLE Disosialisasikan ke Masyarakat

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik di Kota Bontang sudah diberlakukan mulai 1 Oktober 2024.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta sebelum Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut diterapkan perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk menghindari masyarakat salah paham.

“Kalau tidak ada sosialisasi terlebih dahulu, masyarakat kita bisa salah paham dan menganggap tilang elektronik ini jadi beban,” ungkap Ketua Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat diwawancarai.

Baca juga  Ribuan Penari yang Batal Tampil di Upacara HUT ke-25 Kota Bontang, Akan Meriahkan Bontang City Carnival

Sebagai informasi, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini akan menyasar tiga titik, yaitu simpang Jalan R. Suprapto dekat RS Amalia, simpang tiga lampu merah Jalan Jenderal Sudirman, dan simpang lampu merah Bhayangkara menuju Jalan Cipto Mangunkusumo.

Menurut Andi Faiz, meski tujuan dari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini untuk meningkatkan keselamatan berkendara, tetap perlu memberi pemahaman kepada masyarakatterhadap sistem ini.

Untuk itu, ia meminta kepada pihak terkait dalam hal ini kepolisian agar bisa bekerja sama dengan pihak kelurahan dan RT dalam menyosialisasikan kebijakan tersebut.

Baca juga  Buktikan Keunggulan Inovasi, Pupuk Kaltim Raih Tiga Penghargaan Terbaik APQO 2024

“Polisi bisa menggandeng kelurahan. Kemudian Lurah bisa menyampaikan ke RT dan selanjutnya RT bisa mensosialisasikan ke warganya supaya tidak muncul keluhan bahkan perlawanan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia berharap bahwa tanpa pendekatan persuasif, warga bisa menganggap kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai upaya yang memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.

“Pasa dasarnya saya mendukung penerpan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini, tapi harus ada jaminan bahwa ini dipahami dengan benar oleh masyarakat. Kalau tidak, bisa-bisa malah menimbulkan antipati terhadap penegakan hukum,” tutupnya.(han/adv)/

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Bontang

Ribuan Balita Ditimbang Serentak, Ini Langkah Besar Bontang Lawan Stunting

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Bontang

30 WBP Diberikan Rehabilitasi Massal Terapi SEFT

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik

Advertorial

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW

Advertorial

Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang