Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak di wilayahnya, termasuk anak-anak pekerja perusahaan.
Ia meminta Dinas Sosial Kutim melakukan pendataan ulang terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi, terutama terkait kondisi keluarga dan akses pendidikan anak karyawan.
Instruksi tersebut disampaikan Ardiansyah setelah melihat masih adanya pekerja pendatang yang tidak memberikan perhatian memadai terhadap pendidikan anak mereka.
Kejadian ini, kerap dijumpai di sektor perkebunan dan pertambangan yang mempekerjakan tenaga kerja dari berbagai daerah.
Ardiansyah menilai bahwa perusahaan memiliki kewajiban moral untuk memastikan setiap anak karyawan mendapatkan layanan pendidikan sesuai ketentuan.
Karena itu, ia meminta Dinas Sosial memperkuat koordinasi dengan seluruh perusahaan guna memperbarui data anak usia sekolah beserta kebutuhan dukungannya.
“Perusahaan harus memastikan anak karyawannya sekolah. Jangan sampai ada yang terabaikan,” tegas Ardiansyah, Sabtu (22/11/2025).
Lebih jauh, pemerintah daerah saat ini juga tengah menyiapkan pembangunan Sekolah Rakyat, sebuah pusat layanan pendidikan terpadu yang mengakomodasi jenjang sekolah dasar hingga menengah atas.
Bupati menyebut bahwa lahan telah disiapkan dan proses administrasi sedang dipercepat untuk memastikan program tersebut segera berjalan.
“Kita sudah siapkan lahannya. Sekarang tinggal kita percepat proses administrasinya,” ujarnya.
Ardiansyah juga mendorong perusahaan untuk turut mengambil peran dalam pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR).
Menurutnya, dukungan terhadap sektor pendidikan merupakan salah satu indikator penting dalam pelaksanaan CSR yang berkelanjutan.
Ia memastikan Pemkab Kutim akan terus memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan agar setiap perusahaan berkontribusi pada pemenuhan hak pendidikan, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah dan pekerja sektor informal.(ADV)









