Home / Advertorial / Kaltim

Senin, 24 November 2025 - 13:46 WIB

Pemkab Kutim Pastikan Dana Rp250 Juta per RT Tetap Jadi Prioritas

Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa alokasi Dana RT sebesar Rp250 juta per tahun tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.

Meski APBD Kutim mengalami penurunan, Pemkab menegaskan bahwa program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak akan dipangkas dan tetap mendapat dukungan penuh.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan lebih dari Rp400 miliar melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk mendukung pelaksanaan Dana RT.

Ia menekankan bahwa dana tersebut menjadi pilar penting untuk mempercepat pembangunan berbasis lingkungan.

“Meski APBD kita menurun, Rp250 juta per RT tetap berjalan dan tidak ada pengurangan. Program ini sudah kita tetapkan sebagai prioritas,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Baca juga  Pria di Kaltim Perkosa dan Bunuh Istri Orang Karena Dibohongi

Menurut Ardiansyah, pembangunan yang dimulai dari tingkat RT terbukti mampu menjawab kebutuhan warga secara cepat dan efektif.

Program ini dirancang untuk memperkuat pelayanan dasar, memperbaiki kondisi lingkungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat paling bawah.

Karena itu, Dana RT kemudian diatur secara khusus dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2025.

Dana RT memiliki fleksibilitas penggunaan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Setiap RT wajib melakukan musyawarah bersama warga untuk menentukan program prioritas.

“Pemanfaatannya dapat mencakup berbagai sektor penting, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, pemasangan lampu penerangan jalan umum, hingga penyediaan air bersih komunal bagi wilayah yang belum terlayani secara optimal,” tambahnya.

Selain mendukung pengembangan infrastruktur dasar, Dana RT juga diarahkan untuk program sosial, terutama penurunan angka kemiskinan dan penanganan stunting.

Baca juga  Gaji Guru Honorer di NTT Berkisar Rp200 Ribuan

Pemkab Kutim memastikan bahwa pengelolaan Dana RT tetap berada dalam koridor akuntabilitas melalui mekanisme APBDes.

Ardiansyah menegaskan bahwa mempertahankan Dana RT meski APBD mengalami penurunan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat terbawah.

Ia menyebut bahwa efisiensi anggaran dilakukan pada sektor lain tanpa mengganggu program prioritas yang memiliki dampak langsung bagi warga.

“Pembangunan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, Dana RT akan terus kami prioritaskan,” tegasnya.

Dengan komitmen tersebut, Pemkab Kutim berharap Dana RT mampu menjadi instrumen penting dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat kualitas lingkungan, dan mendorong partisipasi aktif warga.(ADV)

Share :

Baca Juga

Kaltim

Isu Nepotisme hingga Lingkungan, Ribuan Massa Siap Turun ke Jalan di Kaltim

Kaltim

Mal Lembuswana di Ujung Masa HGB, Pemprov Kaltim Siapkan Langkah Strategis

Kaltim

Anggaran Renovasi Rp25 Miliar Disorot, Pemprov Kaltim Beri Klarifikasi

Kaltim

Isu Ambulans Rp9 Miliar di Kutim, Ini Fakta Sebenarnya

Kaltim

PAD Kaltim Terancam Tak Capai Target, Sejumlah Faktor Jadi Pemicu

Kaltim

Kukar Matangkan Persiapan MTQH Kaltim 2026, 13 Lokasi Lomba Disiapkan

Advertorial

Berbagi Berkah Ramadhan 2026, Citimall Bontang Ajak 50 Anak Yatim Piatu Wisata ke Mall

Advertorial

Tingkatkan Kepedulian Sosial, Safari Ramadan MTMY Baiturrahman Salurkan Rp799 Juta