Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali memanfaatkan inovasi pertanian sebagai strategi memperkuat ketahanan pangan daerah melalui penerapan teknologi padi apung, metode budidaya yang memungkinkan tanaman padi tetap tumbuh di wilayah berair, berawa, dan rawan banjir.
Teknologi padi apung diperkenalkan secara resmi kepada publik melalui pameran pertanian yang digelar tahun ini.
Metode tersebut dinilai dapat menjawab keterbatasan lahan konvensional sekaligus mengurangi dampak gagal tanam akibat luapan air di sejumlah kecamatan.
Kabid Tanaman Pangan Dinas TPHP Kutim, Dessy Wahyu Fitrisia, menjelaskan bahwa penerapan metode ini tidak mengubah varietas padi yang digunakan, namun mengadaptasi teknik budidayanya.
“Padi apung menggunakan varietas yang sama seperti sawah biasan dan sistem budidayanya yang disesuaikan agar tanaman tetap tumbuh meski berada di atas air,” ujar Dessy.
Saat ini penerapan teknologi padi apung di Kutim masih berada pada tahap uji coba (demplot).
Pemerintah terlebih dahulu menilai ketahanan tanaman, efektivitas metode, serta potensi produktivitas sebelum memutuskan penerapannya dalam skala wilayah.
Dessy menegaskan bahwa inovasi ini bukan merupakan program utama pertanian daerah, namun alternatif untuk wilayah tertentu.
“Padi apung bukan fokus utama, tetapi solusi untuk daerah yang tidak memungkinkan dibuat sawah konvensional karena kondisi lahan dan ancaman banjir,” terangnya.
Sejumlah titik potensial sedang dipetakan untuk uji coba lanjutan pada wilayah yang setiap tahun terdampak banjir musiman dan tidak memiliki sistem pengairan stabil.
Teknologi ini diharapkan membantu masyarakat tetap berproduksi meskipun kondisi lahan tidak ideal.
Selain aspek teknis budidaya, pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap kebutuhan sarana, efisiensi biaya, hingga kesiapan petani untuk menerapkan metode tersebut.
DTPHP Kutim menilai penerapan inovasi harus memastikan keberlanjutan, bukan sekadar proyek pendek.
Jika uji coba menunjukkan hasil positif, inovasi padi apung dapat membuka peluang produksi baru di wilayah yang selama ini tidak tergarap.
Dampaknya, penyumbang produksi pangan daerah dapat bertambah tanpa perlu memperluas lahan konvensional, sekaligus memberikan kesempatan bertani bagi masyarakat di kawasan yang rawan banjir.(ADV)










