Home / Kaltim

Kamis, 9 April 2026 - 16:02 WIB

Mal Lembuswana di Ujung Masa HGB, Pemprov Kaltim Siapkan Langkah Strategis

Bentangkaltim, Samarinda – Masa depan Mal Lembuswana kini menjadi sorotan publik. Pusat perbelanjaan yang telah lama menjadi ikon aktivitas ekonomi di Kota Tepian ini akan menghadapi berakhirnya masa Hak Guna Bangunan (HGB) pada Juli 2026.

Berakhirnya HGB tersebut menempatkan kewenangan pengelolaan lahan kembali ke tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi terkait kelanjutan operasional mal, termasuk kemungkinan perpanjangan kerja sama, pengambilalihan penuh oleh pemerintah, hingga skenario penataan ulang kawasan.

Sejumlah pihak menilai, keputusan yang akan diambil nantinya tidak hanya berdampak pada keberlangsungan bisnis di dalam mal, tetapi juga terhadap ratusan tenaga kerja serta pelaku usaha yang menggantungkan hidupnya di lokasi tersebut.

Meski dihantui ketidakpastian, aktivitas perdagangan di Mal Lembuswana hingga kini masih berjalan normal. Tingkat okupansi tenant disebut masih berada di kisaran 70 persen, menandakan pusat perbelanjaan ini tetap memiliki daya tarik di tengah persaingan dengan mal dan pusat perbelanjaan modern lainnya di Samarinda.

Baca juga  Pelindo Regional 4 Bontang Gelar Buka Puasa Bersama

Pemerintah Provinsi Kaltim dikabarkan tengah mengkaji berbagai opsi terbaik agar aset tersebut tetap memberikan kontribusi maksimal terhadap perekonomian daerah. Salah satu fokus utama adalah memastikan keberlanjutan fungsi ekonomi sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sisi lain, para pelaku usaha berharap adanya kepastian dari pemerintah dalam waktu dekat. Mereka menginginkan kebijakan yang tidak hanya mempertimbangkan aspek administrasi, tetapi juga keberlangsungan usaha dan stabilitas ekonomi para tenant.

Baca juga  Dispora Kaltim Lakukan Penyerahan Bantuan Printer dan Laptop Untuk Karang Taruna di Kota Samarinda

“Yang kami butuhkan saat ini adalah kejelasan. Agar kami bisa menyusun langkah ke depan, apakah tetap bertahan atau mencari alternatif lain,” ujar salah satu pengelola tenant yang enggan disebutkan namanya.

Pengamat ekonomi lokal menilai, momentum berakhirnya HGB ini dapat menjadi peluang bagi pemerintah untuk melakukan revitalisasi kawasan secara menyeluruh. Namun, ia mengingatkan agar proses transisi dilakukan secara hati-hati guna menghindari gejolak ekonomi di tingkat lokal.

Dengan waktu yang semakin dekat menuju Juli 2026, publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah. Nasib Mal Lembuswana tidak hanya soal bangunan, tetapi juga menyangkut denyut ekonomi, lapangan kerja, dan wajah pusat perdagangan di Samarinda ke depan. (bai)

Share :

Baca Juga

Kaltim

Pemkab PPU Siapkan Anggaran Rp4,3 Miliar untuk Bantu Pendidikan Ribuan Siswa Baru

Advertorial

DPRD Samarinda Kawal 31 Siswa yang Belum Dapat Sekolah Negeri

Advertorial

DPRD Samarinda Ajak Masyarakat Peduli Terhadap Kelestarian Lingkungan Sekitar Dimulai dari Pengelolaan Sampah dari Rumah

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Khawatir Harga BBM Naik Picu Inflasi

Advertorial

49 Jiwa Terdampak Kebakaran di Loa Janan Ilir, Ketua DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Lakukan Perbaikan

Advertorial

Komisi III DPRD Samarinda Bakal Panggil OPD Soal Lampu Mahkota II Mati

Advertorial

DPRD Samarinda Desak Pemerintah Perlunak Syarat SHM untuk Bangun Rumah Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Advertorial

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Ekonomi Masyarakat Kelas Menengah Kian Tergerus