Bentangkaltim.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor pertambangan khususnya di Kalimantan Timur yang turut berdampak pada tenaga kerja asal Samarinda, Selasa (02/06/2026). Beberapa pekerja Samarinda yang bekerja di Kutim, Bontang, dan Kukar juga terdampak PHK massal ini serta imbasnya dirasakan oleh warga Samarinda yang bekerja di luar kota.
Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh melakukan PHK secara sepihak tanpa mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku dari Dinas Ketenagakerjaan.
“Kalau memang harus PHK, harus sesuai aturan dari Dinas Ketenagakerjaan, tidak boleh memutuskan secara sepihak, tentu ada aturannya,” tegas Helmi saat memberikan tanggapannya mengenai PHK massal.
Ia menjelaskan kondisi sektor batubara yang sedang mengalami penurunan harga menjadi salah satu faktor utama terjadinya PHK di sejumlah perusahaan tambang di Kalimantan.
“Kalau kita menggantungkan kepada usaha seperti batubara, memang sekarang ini harga juga lagi enggak bagus, sehingga perusahaan juga punya masalah kalau mempertahankan,” jelasnya tentang akar masalah PHK.
Meski demikian Helmi meminta perusahaan tetap mengedepankan hak-hak pekerja sesuai regulasi yang berlaku dan tidak mengambil keputusan sepihak yang merugikan pekerja. Di sisi lain ia juga mengimbau para pekerja untuk mulai mempersiapkan alternatif sumber penghasilan terutama bagi yang terdampak PHK agar tidak tergantung pada satu pekerjaan.
“Bagi yang ada rencana PHK ya tidak boleh berdiam diri, harus mempersiapkan diri untuk mencari peluang kerja, terlebih kalau punya keahlian bisa melakukan usaha mandiri,” ujarnya memberikan saran kepada pekerja.
Helmi menyebut hingga saat ini DPRD belum menerima laporan resmi terkait kasus PHK massal di Samarinda namun pihaknya siap menindaklanjuti jika ada aduan dari masyarakat.
“Kalau sampai hari ini belum ada laporan ke kita, tapi kalau memang ada nanti kita tinggal lanjutin,” katanya mengenai koordinasi dengan pihak terkait.
Ia juga ditanya mengenai koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk masalah ini dan ia menjawab bahwa belum ada koordinasi khusus namun akan dilakukan jika ada laporan.
Fenomena PHK di sektor tambang memang menjadi perhatian serius di Kalimantan Timur belakangan ini seiring dengan fluktuasi harga komoditas batubara di pasar global. Ketergantungan terhadap komoditas batubara membuat tenaga kerja sangat rentan terhadap fluktuasi harga global yang berdampak pada aktivitas produksi perusahaan tambang. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan bahwa penurunan harga batubara dalam beberapa periode terakhir berdampak signifikan pada aktivitas produksi perusahaan.
DPRD Samarinda mendorong diversifikasi ekonomi daerah agar tidak bergantung pada satu sektor saja sehingga risiko PHK massal dapat diminimalkan di masa depan. Pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang mendukung sektor-sektor lain selain pertambangan untuk menyerap tenaga kerja.
(ard/lal/adv)









