Bentangkaltim.com, Bontang – Potensi meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi perhatian Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Ia meminta pengawasan distribusi Pertalite diperkuat untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran.
Andi Faiz menilai kenaikan harga Pertamax berpotensi memicu perubahan perilaku konsumen. Sebagian pengguna BBM nonsubsidi diperkirakan beralih menggunakan Pertalite demi menekan biaya operasional kendaraan.
Perubahan pola konsumsi tersebut, kata dia, berisiko meningkatkan tekanan terhadap stok BBM subsidi apabila tidak diawasi secara optimal. Kondisi itu juga dapat memicu antrean lebih panjang di SPBU.
“Ketika ada selisih harga yang cukup besar, tentu ada kemungkinan sebagian masyarakat beralih menggunakan Pertalite,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Meski demikian, Andi Faiz menjelaskan Pertamina memiliki sistem perhitungan kebutuhan BBM yang disesuaikan dengan jumlah kendaraan dan tingkat konsumsi masyarakat di setiap daerah. Karena itu, pasokan seharusnya sudah disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Namun apabila terjadi kelangkaan atau stok cepat habis, menurutnya perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus memastikan tidak ada penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
“Kalau ternyata masyarakat yang berhak justru kesulitan mendapatkan Pertalite, tentu harus dicari penyebabnya,” katanya.
Ia menyebut pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah dan aparat. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi distribusi BBM subsidi agar penggunaannya benar-benar sesuai ketentuan.
Menurut Politisi Golkar ini, laporan masyarakat akan sangat membantu dalam mendeteksi adanya praktik-praktik yang berpotensi merugikan publik. Dengan pengawasan bersama, distribusi BBM subsidi diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.
“Partisipasi masyarakat penting. Kalau menemukan indikasi penyimpangan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Ia berharap kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi dan tidak terganggu oleh praktik-praktik yang menyimpang dari aturan yang berlaku. (asr/Adv DPRD Bontang)









