Bentangkaltim.com, Bontang – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang menyoroti masih terbatasnya alat pemantau kualitas udara di wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan industri. Kondisi itu dinilai perlu segera dibenahi agar pemerintah memiliki data yang akurat untuk mengawasi dampak aktivitas industri terhadap lingkungan.
Anggota Pansus RTRW DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan keberadaan alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung kebijakan tata ruang yang berorientasi pada perlindungan lingkungan.
Ia mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kota Bontang memang telah memiliki satu perangkat pemantau kualitas udara yang berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Tanjung Laut. Namun menurutnya, jumlah tersebut belum memadai jika dibandingkan dengan luas kawasan industri yang dimiliki Kota Bontang.
“Kalau kita sudah menetapkan Bontang sebagai kawasan industri, maka perangkat pendukungnya juga harus lengkap. Salah satunya alat pemantau kualitas udara di beberapa titik strategis,” ujar Heri dalam rapat pembahasan RTRW, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, wilayah utara dan selatan Bontang, termasuk kawasan Bontang Lestari yang diproyeksikan menjadi pusat pengembangan industri, hingga kini belum memiliki alat pemantau kualitas udara milik pemerintah sebagai pembanding.
Selama ini masyarakat lebih banyak mengacu pada data yang berasal dari perusahaan. Padahal, pemerintah dinilai harus memiliki sistem pemantauan sendiri agar dapat melakukan verifikasi secara independen.
“Kalau hanya mengandalkan data perusahaan, tentu pemerintah perlu memiliki pembanding. Dengan begitu kita bisa memastikan kondisi kualitas udara secara objektif,” katanya.
Selain kawasan industri, Heri juga meminta alat serupa dipasang di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) maupun kawasan pengelolaan sampah terpadu yang berpotensi memengaruhi kualitas udara masyarakat sekitar.
Menurutnya, keberadaan alat pemantau akan memberikan data ilmiah yang dapat digunakan pemerintah dalam menyusun kebijakan lingkungan maupun mengambil langkah cepat apabila terjadi peningkatan tingkat pencemaran.
Ia menilai pembangunan kawasan industri harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem pengawasan lingkungan. Dengan demikian, aktivitas investasi tetap dapat berkembang tanpa mengabaikan aspek kesehatan masyarakat.
“Risiko menjadi kota industri memang ada. Karena itu pemerintah harus menyiapkan seluruh perangkat pendukungnya, termasuk sistem pemantauan kualitas udara yang memadai,” tegasnya.
Heri berharap usulan tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam penyempurnaan kebijakan RTRW sehingga pembangunan industri di Bontang tetap berlangsung secara berkelanjutan dan berbasis data lingkungan yang akurat. (ASR/ADV DPRD Bontang)









