Home / Advertorial / Kaltim

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Ketahanan Keluarga di Balik Kasus Kekerasan Anak

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. (Bentangkaltim.com/ist).

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. (Bentangkaltim.com/ist).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Samarinda, menyusul terungkapnya kasus dugaan pencabulan anak oleh ayah kandungnya sendiri. Ia menyebut persoalan ketahanan keluarga menjadi salah satu akar masalah yang perlu segera dibenahi.

Berdasarkan data yang beredar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) mencatat 94 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Januari hingga Juni 2026. Novan menilai angka tersebut belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kita mau bicara kepastian angka, bicara hasil survei, itu sebenarnya mau menurun atau naik, itu sebenarnya belum bisa kita jadikan 100 persen benar,” kata Novan.

Baca juga  Diikuti 144 Peserta, Pupuk Kaltim Fasilitasi Seleksi Terbuka Borneo FC U-16 di Bontang

Ia menjelaskan, yang menjadi sorotan utama Komisi IV DPRD Samarinda adalah alasan di balik maraknya fenomena tersebut, termasuk dugaan lemahnya peran keluarga dan lingkungan dalam mengawasi tumbuh kembang anak.

“Ini yang menjadi pembahasan kami. Apakah selama ini peran keluarga, ketahanan keluarga di masyarakat ini menjadi hal yang tidak prioritas,” ujarnya.

Novan menegaskan, jika fakta hukum dalam suatu kasus kekerasan terhadap anak sudah jelas, maka pelaku harus ditindak dan dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kemudahan akses masyarakat untuk melapor.

“Andai dia melapor, kami pasti akan tindak. Andai kata melapor ke DPRD membawa bukti-bukti yang ada, kami akan panggil semua stakeholder,” katanya.

Baca juga  DPRD Samarinda Sampaikan Kritik Program KDMP Belum Jelas Arah dan Skema Bisnisnya

Ia menambahkan, DPRD Samarinda tidak hanya akan menindaklanjuti laporan dari sisi penanganan kasus, tetapi juga memperhatikan pendampingan pascakejadian bagi korban kekerasan anak.

Novan menyebut, kasus kekerasan terhadap anak bahkan telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa oleh anggota Komisi terkait di DPR RI, mengingat fenomena ini menjadi sorotan nasional, bukan hanya di Kota Samarinda.

Ia berharap seluruh faktor penyebab, termasuk dugaan pengaruh kebebasan penggunaan gadget, dapat diteliti secara mendalam agar kebijakan penanganan yang diambil pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran.

(ard/lal/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Banyak Kasus Bunuh Diri Lompat dari Jembatan, DPRD Samarinda Bangun Pagar Upaya Pencegahan

Advertorial

Komisi II DPRD Samarinda Kritisi Pembangunan Pasar Pagi Gedung Mewah Tapi Sepi Pembeli

Advertorial

DPRD Samarinda Ingin Tambahkan Anggaran Dinsos hingga Minta Data DTKS Diperbaharui

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Dorong Event Job Fair Terus Digerlar, Upaya Jembatani Perusahaan dan Pebcari Kerja hingga Tekan Angka Pengangguran

Advertorial

DPRD Samarinda Minta Satpol PP dan Dinsos Kolaborasi Tindak Gepeng dan Anjal yang Kerap Nongkrong di Lampu Merah Perkotaan

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Nakes Bermasalah di RSUD AI Moeis Dievaluasi

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Perumda Tirta Kencana Hasilkan Produk AMKD Samaqua, Dinilai Peluang Ekonomi Baru di Kota Tepian

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Mata Rantai Anjal Gepe Diputus, Bukan Sekadar Dibina