Bentangkaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Samarinda, menyusul terungkapnya kasus dugaan pencabulan anak oleh ayah kandungnya sendiri. Ia menyebut persoalan ketahanan keluarga menjadi salah satu akar masalah yang perlu segera dibenahi.
Berdasarkan data yang beredar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) mencatat 94 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Januari hingga Juni 2026. Novan menilai angka tersebut belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kita mau bicara kepastian angka, bicara hasil survei, itu sebenarnya mau menurun atau naik, itu sebenarnya belum bisa kita jadikan 100 persen benar,” kata Novan.
Ia menjelaskan, yang menjadi sorotan utama Komisi IV DPRD Samarinda adalah alasan di balik maraknya fenomena tersebut, termasuk dugaan lemahnya peran keluarga dan lingkungan dalam mengawasi tumbuh kembang anak.
“Ini yang menjadi pembahasan kami. Apakah selama ini peran keluarga, ketahanan keluarga di masyarakat ini menjadi hal yang tidak prioritas,” ujarnya.
Novan menegaskan, jika fakta hukum dalam suatu kasus kekerasan terhadap anak sudah jelas, maka pelaku harus ditindak dan dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kemudahan akses masyarakat untuk melapor.
“Andai dia melapor, kami pasti akan tindak. Andai kata melapor ke DPRD membawa bukti-bukti yang ada, kami akan panggil semua stakeholder,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD Samarinda tidak hanya akan menindaklanjuti laporan dari sisi penanganan kasus, tetapi juga memperhatikan pendampingan pascakejadian bagi korban kekerasan anak.
Novan menyebut, kasus kekerasan terhadap anak bahkan telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa oleh anggota Komisi terkait di DPR RI, mengingat fenomena ini menjadi sorotan nasional, bukan hanya di Kota Samarinda.
Ia berharap seluruh faktor penyebab, termasuk dugaan pengaruh kebebasan penggunaan gadget, dapat diteliti secara mendalam agar kebijakan penanganan yang diambil pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran.
(ard/lal/adv)









