Bentangkaltim.com, Samarinda- Permasasalahan kesenjangan sosial diberbagai kota besar tak kunjung selesai, seperti anak jalanan (anjal) gelandangan dan pengemis (gepeng) hingga manusia silver yang kerap nongkrong di jalan-jalan protokol lampu merah perkotaan.
Salah satunya adalah di Kota Samarinda yang hingga saat ini masih belum dibereskan. Meski aparat keamanan berulang kali melakukan razia hingga tindakan dan penertiban. Tapi, hal itu tidak menemui efek jerah terhadap para anjal dan gepeng tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie mendorong agar Satpol PP terus berpatroli terhadap anjal dan gepeng tersebut.
Karena menurut Novan, langkah tersebut sebagai upaya untuk memberikan efek jerah terhadap mereka. Begitu juga Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda pun harus turut andil dalam menyelesaikan persoalan kesenjangan sosial yang kerap terjadi di jalanan.
“Pada intinya rajin razia diamankan, para anjal dan gepeng diserahkan kepada Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan dan edukasi, tindak tegas kepada mereka yang sering menganggu pengendara di jalanan,” pungkasnya.
Dia mendorong agar Satpol PP dan Dinsos Samarinda berkolaborasi untuk melakukan tindakan terhadap anjal dan gepeng tersebut. Novan menilai persoalan tidak berhenti setelah proses pembinaan. Sebab, banyak di antara mereka kembali turun ke jalan sehingga penanganan yang dilakukan selama ini belum menyentuh sumber masalah.
“Pembinaan sudah dilakukan. Bukan ditahan loh ya. Namanya pembinaan, bukan ditahan. Berikan edukasi, tapi mereka balik lagi. Nah, sebenarnya yang perlu diberantas ini mata rantainya,” katanya.
Novan mencontohkan adanya potensi eksploitasi terhadap anak di bawah umur. Jika ditemukan anak yang sengaja dipekerjakan atau dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan, kasus tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum.
“Harusnya yang perlu dilakukan adalah pemutusan mata rantai ini. Dan ini bukan hanya melibatkan dua OPD tersebut, tapi lembaga lain juga perlu digandeng,” tutupnya.
(ard/lal/adv)









