Home / Advertorial / Bontang

Selasa, 24 September 2024 - 19:48 WIB

Tatib DPRD Bontang Atur Sanksi PAW bagi Anggota yang Terjerat Hukum, Masih dalam Tahap Pembahasan

Rapat Pansus Tatib dalam rangka pembahasan draft Tata Tertib DPRD Bontang.

Rapat Pansus Tatib dalam rangka pembahasan draft Tata Tertib DPRD Bontang.

Bentangkaltim.com, Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang yang terlibat masalah hukum berisiko langsung diberhentikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Gubernur Kalimantan Timur. Aturan ini tercantum dalam draft Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bontang yang sedang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) Tatib.

Ketua Pansus Tatib, Rustam, menjelaskan bahwa Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bontang memiliki kewajiban untuk melaporkan anggota DPRD yang terjerat kasus hukum. “Prosesnya dilakukan secara bertahap. Dari Sekwan, laporan disampaikan ke Wali Kota, kemudian diteruskan ke Gubernur,” jelas Rustam dalam rapat pembahasan Tatib beberapa waktu lalu.

Baca juga  Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui Program Wisata Buah

Rustam menambahkan, aturan mengenai sanksi PAW ini sudah diterapkan di berbagai DPRD di Indonesia dan diadopsi ke dalam Tatib Bontang sebagai bagian dari peningkatan disiplin dan integritas anggota dewan.

Selain membahas sanksi PAW, Tatib juga mengatur hal-hal lainnya seperti jam kerja serta lokasi rapat bagi anggota DPRD Bontang. Pembahasan ini masih berupa draft dan belum memasuki tahap finalisasi.

Anggota Pansus Tatib, Ubayya Bengawan, menegaskan bahwa diskusi yang terjadi saat ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan. “Karena masih dalam tahap draft, wajar jika ada perdebatan. Itu bagian dari proses mencari aturan yang paling tepat,” ungkap Ubayya.

Baca juga  Dewan Sidak Jalanan Amblas di Ciptomangukusumo, Pemkot Anggarkan Rp 2M Pengerjaan Mulai Maret

Setelah pembahasan oleh Pansus selesai, draft Tata Tertib ini akan dikonsultasikan dengan Biro Hukum Provinsi Kaltim, kemudian diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah itu, finalisasi akan dilakukan dan disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Bontang.

Ubayya menambahkan bahwa perdebatan yang terjadi dalam pembahasan Tatib ini sering kali muncul pada pasal-pasal yang dianggap penting dan krusial, karena masing-masing anggota DPRD memiliki pandangan yang berbeda-beda.(tri/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gandeng BNSP dan Disnaker, Pupuk Kaltim Gelar Sertifikasi Welder Bagi 50 Warga Bontang

Advertorial

Terus Pantau Perkembangan Tim Sepakbola Pra Popnas, Rasman Sebut Kekompakan dan Kerja Sama Tim Sudah Terbangun

Advertorial

Upaya Kembangkan Olahraga Tradisional di Daerah, Dispora Kaltim Akan Gelar Festival Olahraga di Setiap Kabupaten/Kota

Advertorial

Aliansyah dan Iqbal Diharapkan Menjadi Inspirasi Bagi Para Atlet Kaltim Untuk Meningkatkan Level Prestasi

Advertorial

Keterbatasan Sarana Prasarana Tak Menjadi Halangan Atlet Sepeda Binaan DOD Untuk Meraih Prestasi

Advertorial

Zairin Zain Tanamkan Semangat Juang Kepada Atlet Tenis Kaltim Yang Akan Berlaga di Pra Popnas

Advertorial

Dispora Kaltim Lakukan Penyerahan Bantuan Printer dan Laptop Untuk Karang Taruna di Kota Samarinda

Advertorial

Serah Terimah Bantuan Laptop dan Printer Dispora Kaltim di Kutim Sempat Terjadi Kendala