Bentangkaltim.com, Samarinda- Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim menegaskan bahwa proyek infrastruktur berskala besar baru akan dipertimbangkan apabila kebutuhan dasar masyarakat telah terakomodasi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Hal itu ditegaskan Rohim, disebabkan kondisi fiskal daerah yang mengalami penyesuaian, sehingga pihaknya memilih mengedepankan program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dibandingkan mengalokasikan anggaran besar untuk proyek pembangunan fisik.
Oleh sebab itu, seluruh usulan program pembangunan yang diajukan Pemerintah Kota Samarinda, termasuk rencana pembangunan Teras Samarinda Tahap III, masih akan dikaji berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
“Kami akan melihat terlebih dahulu apakah usulan pembangunan Teras Samarinda Tahap III masuk dalam rancangan APBD 2027,” kata Rohim.
Menurutnya, DPRD belum dapat mengambil keputusan terkait kelanjutan proyek tersebut sebelum melihat secara menyeluruh rancangan APBD yang disusun pemerintah daerah.
“Selanjutnya akan kami kaji apakah kondisi fiskal daerah memungkinkan untuk membiayai proyek infrastruktur yang membutuhkan anggaran besar. Yang paling penting adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat sudah terpenuhi terlebih dahulu,” sebutnya.
Ia menegaskan, DPRD tidak ingin belanja daerah yang dialokasikan untuk proyek-proyek besar justru mengurangi anggaran bagi sektor pelayanan publik yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Karena itu, penyusunan APBD 2027 akan lebih diarahkan pada pembiayaan sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Rohim menilai, apabila masih terdapat kebutuhan mendasar yang belum terpenuhi, seperti rehabilitasi bangunan sekolah maupun peningkatan layanan publik lainnya, maka proyek infrastruktur bernilai besar berpotensi ditunda hingga kondisi keuangan daerah lebih memungkinkan.
“Prinsip kami jelas, pelayanan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama. Selama kebutuhan dasar masih belum terpenuhi, maka pembangunan infrastruktur lainnya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan DPRD saat ini masih melakukan pembahasan terhadap sejumlah dokumen penting yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Salah satunya adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) juga masih berjalan dan nantinya akan menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Hari ini kami menerima rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban APBD 2025. Di sisi lain, proses penyusunan RKPD juga masih berlangsung,” tegasnya.
“Seluruh dokumen tersebut akan kami pelajari secara menyeluruh untuk melihat kondisi pembangunan Kota Samarinda sekaligus kemampuan fiskal daerah sebelum menentukan prioritas anggaran,” jelasnya.
Rohim juga mengungkapkan berbagai target pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disusun ketika kondisi keuangan daerah masih relatif kuat.
Namun, perubahan kapasitas fiskal yang terjadi saat ini membuat pemerintah daerah bersama DPRD perlu melakukan penyesuaian terhadap skala prioritas pembangunan.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar penggunaan anggaran daerah tetap efektif, efisien, dan benar-benar difokuskan pada program yang paling dibutuhkan masyarakat.
Dengan kondisi fiskal yang ada, DPRD memastikan setiap usulan pembangunan akan melalui proses evaluasi secara cermat.
Proyek-proyek strategis tetap memiliki peluang untuk dilanjutkan, namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas utama dalam pembangunan Kota Samarinda.
(ard/lal/adv)









