Bentangkaltim.com, Samarinda- Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV Raperda Penanggulangan Tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti meminta Pemerintah Kota Samarinda meningkatkan langkah penanganan dan pencegahan penyebaran HIV/AIDS di wilayah kota.
Desakan tersebut muncul seiring dengan jumlah kasus yang dilaporkan telah melampaui 4.000 hingga tahun 2026. Berdasarkan data yang diterima DPRD, dari lebih 4.000 kasus HIV yang tercatat di Samarinda, sekitar 2.000 pasien telah menjalani pengobatan medis secara rutin.
“Tingginya angka kasus ini menjadi salah satu faktor percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penanggulangan TB dan HIV/AIDS,” kata Puji.
Namun, masih terdapat ribuan kasus lain yang membutuhkan perhatian lebih lanjut, terutama dalam hal pendampingan, akses layanan kesehatan, serta keberlanjutan pengobatan.
“Selain HIV, ada juga penyakit tuberkulosis masih menjadi perhatian serius dalam penyusunan regulasi daerah,” tegasnya.
Dalam proses pembahasan Raperda, Pansus IV DPRD Samarinda telah melakukan berbagai langkah.
“Kita lakukan kunjungan ke sejumlah puskesmas, dialog dengan organisasi pendamping pasien HIV dan TB, serta studi banding ke beberapa daerah yang memiliki sistem penanganan lebih maju,” bebernya.
Pansus juga menggelar pertemuan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan.
“Kita mulai dari ketersediaan obat, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), hingga perlindungan tenaga kesehatan yang menangani pasien TB dan HIV,” imbuhnya.
Menurut Puji, hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk memperkuat substansi regulasi agar lebih efektif dan dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.
DPRD Samarinda juga mencatat bahwa sepanjang 2026 terdapat 26 kasus kematian akibat HIV dan 24 kasus kematian akibat TB di wilayah kota.
Data ini memperkuat urgensi penguatan sistem pencegahan dan pengobatan yang lebih terintegrasi. Selain fokus pada aspek layanan kesehatan, DPRD Samarinda juga mendorong pemerintah kota untuk memperkuat kebijakan pencegahan sosial di masyarakat.
Puji menekankan pentingnya langkah-langkah preventif agar penyebaran HIV dapat ditekan secara lebih optimal. Ia juga menyampaikan pandangan bahwa pemerintah perlu berhati-hati dalam memberikan ruang terhadap perilaku yang dinilai berisiko, dengan tujuan menjaga ketahanan sosial dan generasi muda di Samarinda.
“Regulasi ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan HIV dan TB,” tutup Puji.
(ard/lal/adv)









