Home / Advertorial / Bontang

Selasa, 3 September 2024 - 21:36 WIB

AKD Belum Terbentuk, Rustam Ingin DPRD Fokus Selesaikan Tatib

Ketua Tatib Pansus DPRD Bontang Rustam

Ketua Tatib Pansus DPRD Bontang Rustam

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Penyusunan tata tertib (Tatib) menjadi titik fokus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bontang saat ini, hal itu sebagai langkah awal sebelum membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).
Menurut Ketua Tatib Pansus DPRD Bontang Rustam, penyelesaian Tatib sangat krusial sebagai pedoman operasional, dan harus segera tuntas sebelum proses pembentukan AKD.

“Jadi kami menetapkan prioritas untuk menyelesaikan Tatib terlebih dahulu. Setelah itu, kami baru akan menetapkan pimpinan definitif dan selanjutnya membentuk AKD,” Ujar Rustam, saat ditemui di ruangannya. Senin (02/09/2024).

Baca juga  Nuansa HUT Ke-79 RI, 41 Paskibraka Bontang Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih

Dirinya juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya terfokus pada penyusunan Tatib dan baru membahas 23 bab dari total yang direncanakan.

“Kami juga melakukan konsultasi dengan Universitas Mulawarman (Unmul) untuk memastikan penyesuaian yang diperlukan agar panduan kerja kedepannya bisa lebih optimal,” imbuhnya.

Penyelesaian Tatib direncanakan pada akhir September, dengan fokus pada pembuatan panduan sebagai acuan kerja DPRD Kota Bontang di masa depan.

Politisi Partai Golkar ini juga menjelaskan bahwa langkah berikutnya setelah Tatib rampung, menentukan pimpinan definitif kemudian membentuk struktur AKD, yang meliputi komisi, Bapemperda, Banmus, dan Banggar.

Baca juga  Masuki Babak Baru, Istri Tersangka Investasi Bodong Ap Deris Telah Diamankan Polres Bontang

“Semua proses ini harus diselesaikan sebelum kami dapat mengusulkan anggota AKD dari masing-masing fraksi,” katanya.

Penyusunan Tatib ini berlandaskan pada UU No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Rustam menegaskan pentingnya mengikuti ketentuan tersebut untuk memastikan tata kelola DPRD yang baik.

“Mematuhi UU No. 12 Tahun 2018 adalah langkah penting untuk memastikan tata kelola DPRD sesuai dengan aturan yang berlaku dan lebih disiplin,” tandasnya.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pelindo Regional 4 Bontang Gelar Buka Puasa Bersama

Bontang

PWI Bontang Bagi-Bagi Ratusan Takjil ke Pasien RSUD, Dirangkai Kajian THR

Bontang

Banjir Akibat Curah Hujan Deras, Genangan Air Telah Masuk ke Rumah Warga

Advertorial

Tebar Berkah Ramadan, MTM Yayasan Baiturrahman Salurkan Bantuan Rp574 Juta

Bontang

Ijazah Ditahan Sekolah, Siswa Ini Dapat Bantuan dari YUM

Bontang

Kembali Digelar, Komunitas Gerakan The Power Of Gotong Royong Akan Lakukan Aksi Sosial “SERAMBI 1000 BERKAH” di Bontang

Bontang

SMSI Serahkan Sertifikat Keanggotaan Perusahaan Pers di Bontang

Bontang

Rayakan Milad dan Sambut Bulan Ramadhan, 2.500 Peserta Ikuti Pawai Obor 2025