Home / Advertorial / Kaltim

Selasa, 18 November 2025 - 17:17 WIB

Angkutan Karyawan Timbulkan Hambatan, Dishub Kutim Ambil Langkah Tegas

Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Operasional angkutan karyawan perusahaan tambang di Sangatta kini mendapat perhatian serius setelah dianggap menjadi salah satu sumber hambatan lalu lintas.

Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) mengambil langkah tegas untuk menertibkan berbagai pelanggaran, mulai dari penggunaan titik halte yang tidak sesuai, rute yang menyimpang dari ketentuan, hingga perilaku sopir yang dinilai tidak disiplin.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim (Kasi Lalin Dishub Kutim), Zulkarnain, menyampaikan bahwa sebagian besar hambatan lalu lintas yang terjadi pada jam sibuk dipicu oleh ketidakdisiplinan armada bus karyawan.

Dengan jumlah armada yang besar, pelanggaran kecil saja dapat menyebabkan antrean panjang.

Baca juga  DPRD Samarinda minta Pemkot Harus Tambah Anggaran UMKM agar Produk Lokal Bisa Naik Kelas

“Hambatan lalu lintas pada jam sibuk banyak dipicu oleh ketidakteraturan angkutan karyawan. Kami harus mengambil langkah tegas agar kondisi ini tidak terus berulang,” ujar Zulkarnain, Selasa (18/11/2025).

Dishub Kutim mencatat pelanggaran berupa berhenti di luar halte, memasuki jalur yang dilarang, dan penghentian mendadak yang membahayakan pengguna jalan lain.

Pelanggaran ini terjadi di sejumlah titik padat seperti kawasan pendidikan dan simpang Telkom.

Sebagai respons, Dishub Kutim memperkuat pengawasan langsung serta melakukan pencatatan pelanggar untuk diserahkan kepada perusahaan masing-masing.

Baca juga  Wujudkan Kota Bontang Jadi Kota Tahfiz, SDN 012 Bontang Selatan Gelar Imithan Tahfiz

Pengawasan intens dilakukan pada pagi dan sore hari.

Dishub juga berencana memperbarui kembali daftar rute resmi serta menyosialisasikannya kepada operator angkutan karyawan agar seluruh bus memahami aturan yang berlaku.

“Sopir harus memahami aturan berhenti dan rute yang benar. Jika tidak, perusahaan harus memberikan tindakan disiplin,” tegas Zulkarnain.

Ia menambahkan bahwa Dishub Kutim tidak segan mengambil langkah administratif apabila perusahaan tidak menunjukkan perbaikan signifikan dalam waktu yang diberikan.

Dengan langkah tegas ini, Dishub berharap lalu lintas di Sangatta menjadi lebih lancar dan tertib, serta tidak lagi terganggu oleh operasional bus karyawan.(ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Banyak Kasus Bunuh Diri Lompat dari Jembatan, DPRD Samarinda Bangun Pagar Upaya Pencegahan

Advertorial

Komisi II DPRD Samarinda Kritisi Pembangunan Pasar Pagi Gedung Mewah Tapi Sepi Pembeli

Advertorial

DPRD Samarinda Ingin Tambahkan Anggaran Dinsos hingga Minta Data DTKS Diperbaharui

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Dorong Event Job Fair Terus Digerlar, Upaya Jembatani Perusahaan dan Pebcari Kerja hingga Tekan Angka Pengangguran

Advertorial

DPRD Samarinda Minta Satpol PP dan Dinsos Kolaborasi Tindak Gepeng dan Anjal yang Kerap Nongkrong di Lampu Merah Perkotaan

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Nakes Bermasalah di RSUD AI Moeis Dievaluasi

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Perumda Tirta Kencana Hasilkan Produk AMKD Samaqua, Dinilai Peluang Ekonomi Baru di Kota Tepian

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Mata Rantai Anjal Gepe Diputus, Bukan Sekadar Dibina