Home / Advertorial / Kaltim

Selasa, 18 November 2025 - 17:17 WIB

Angkutan Karyawan Timbulkan Hambatan, Dishub Kutim Ambil Langkah Tegas

Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Operasional angkutan karyawan perusahaan tambang di Sangatta kini mendapat perhatian serius setelah dianggap menjadi salah satu sumber hambatan lalu lintas.

Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) mengambil langkah tegas untuk menertibkan berbagai pelanggaran, mulai dari penggunaan titik halte yang tidak sesuai, rute yang menyimpang dari ketentuan, hingga perilaku sopir yang dinilai tidak disiplin.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim (Kasi Lalin Dishub Kutim), Zulkarnain, menyampaikan bahwa sebagian besar hambatan lalu lintas yang terjadi pada jam sibuk dipicu oleh ketidakdisiplinan armada bus karyawan.

Dengan jumlah armada yang besar, pelanggaran kecil saja dapat menyebabkan antrean panjang.

Baca juga  Wabup Mahyunadi Ingatkan Wartawan Perkuat Etika dalam Era Informasi Cepat

“Hambatan lalu lintas pada jam sibuk banyak dipicu oleh ketidakteraturan angkutan karyawan. Kami harus mengambil langkah tegas agar kondisi ini tidak terus berulang,” ujar Zulkarnain, Selasa (18/11/2025).

Dishub Kutim mencatat pelanggaran berupa berhenti di luar halte, memasuki jalur yang dilarang, dan penghentian mendadak yang membahayakan pengguna jalan lain.

Pelanggaran ini terjadi di sejumlah titik padat seperti kawasan pendidikan dan simpang Telkom.

Sebagai respons, Dishub Kutim memperkuat pengawasan langsung serta melakukan pencatatan pelanggar untuk diserahkan kepada perusahaan masing-masing.

Baca juga  Abdu Safa Muha Tegaskan Komunikasi adalah Kunci Keberhasilan Program MBG

Pengawasan intens dilakukan pada pagi dan sore hari.

Dishub juga berencana memperbarui kembali daftar rute resmi serta menyosialisasikannya kepada operator angkutan karyawan agar seluruh bus memahami aturan yang berlaku.

“Sopir harus memahami aturan berhenti dan rute yang benar. Jika tidak, perusahaan harus memberikan tindakan disiplin,” tegas Zulkarnain.

Ia menambahkan bahwa Dishub Kutim tidak segan mengambil langkah administratif apabila perusahaan tidak menunjukkan perbaikan signifikan dalam waktu yang diberikan.

Dengan langkah tegas ini, Dishub berharap lalu lintas di Sangatta menjadi lebih lancar dan tertib, serta tidak lagi terganggu oleh operasional bus karyawan.(ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Mentan Amran: Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh

Kaltim

Kaltim Peringkat Pertama Titik Panas Nasional, Warga Diminta Waspada

Advertorial

Usung Semangat Kartini, Srikandi Pupuk Kaltim Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Advertorial

Ismail Latisi: Insentif Guru di Sejumlah Sekolah Samarinda Belum Terbayar, Ada Guru Belum Bayar Kontrak Rumah

Advertorial

DPRD Samarinda Sebut Penertiban Pom Mini Butuh Perda, Bukan Sekadar Surat Edaran

Advertorial

Novan: Kurikulum Baru Berjalan, tapi Guru Bahasa Kutai dan AI Masih Sangat Terbatas

Advertorial

DPRD Samarinda Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Guru Honor Swasta di Hardiknas 2026

Advertorial

Riska Ingatkan Samarinda Harus Kejar Capaian Penurunan Stunting