Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Operasional angkutan karyawan perusahaan tambang di Sangatta kini mendapat perhatian serius setelah dianggap menjadi salah satu sumber hambatan lalu lintas.
Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) mengambil langkah tegas untuk menertibkan berbagai pelanggaran, mulai dari penggunaan titik halte yang tidak sesuai, rute yang menyimpang dari ketentuan, hingga perilaku sopir yang dinilai tidak disiplin.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim (Kasi Lalin Dishub Kutim), Zulkarnain, menyampaikan bahwa sebagian besar hambatan lalu lintas yang terjadi pada jam sibuk dipicu oleh ketidakdisiplinan armada bus karyawan.
Dengan jumlah armada yang besar, pelanggaran kecil saja dapat menyebabkan antrean panjang.
“Hambatan lalu lintas pada jam sibuk banyak dipicu oleh ketidakteraturan angkutan karyawan. Kami harus mengambil langkah tegas agar kondisi ini tidak terus berulang,” ujar Zulkarnain, Selasa (18/11/2025).
Dishub Kutim mencatat pelanggaran berupa berhenti di luar halte, memasuki jalur yang dilarang, dan penghentian mendadak yang membahayakan pengguna jalan lain.
Pelanggaran ini terjadi di sejumlah titik padat seperti kawasan pendidikan dan simpang Telkom.
Sebagai respons, Dishub Kutim memperkuat pengawasan langsung serta melakukan pencatatan pelanggar untuk diserahkan kepada perusahaan masing-masing.
Pengawasan intens dilakukan pada pagi dan sore hari.
Dishub juga berencana memperbarui kembali daftar rute resmi serta menyosialisasikannya kepada operator angkutan karyawan agar seluruh bus memahami aturan yang berlaku.
“Sopir harus memahami aturan berhenti dan rute yang benar. Jika tidak, perusahaan harus memberikan tindakan disiplin,” tegas Zulkarnain.
Ia menambahkan bahwa Dishub Kutim tidak segan mengambil langkah administratif apabila perusahaan tidak menunjukkan perbaikan signifikan dalam waktu yang diberikan.
Dengan langkah tegas ini, Dishub berharap lalu lintas di Sangatta menjadi lebih lancar dan tertib, serta tidak lagi terganggu oleh operasional bus karyawan.(ADV)










