Home / Advertorial / Kaltim

Selasa, 18 November 2025 - 17:17 WIB

Angkutan Karyawan Timbulkan Hambatan, Dishub Kutim Ambil Langkah Tegas

Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Operasional angkutan karyawan perusahaan tambang di Sangatta kini mendapat perhatian serius setelah dianggap menjadi salah satu sumber hambatan lalu lintas.

Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) mengambil langkah tegas untuk menertibkan berbagai pelanggaran, mulai dari penggunaan titik halte yang tidak sesuai, rute yang menyimpang dari ketentuan, hingga perilaku sopir yang dinilai tidak disiplin.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim (Kasi Lalin Dishub Kutim), Zulkarnain, menyampaikan bahwa sebagian besar hambatan lalu lintas yang terjadi pada jam sibuk dipicu oleh ketidakdisiplinan armada bus karyawan.

Dengan jumlah armada yang besar, pelanggaran kecil saja dapat menyebabkan antrean panjang.

Baca juga  Rustam Kembali Terpilih di Komisi B, Fokus Naikkan PAD Bontang

“Hambatan lalu lintas pada jam sibuk banyak dipicu oleh ketidakteraturan angkutan karyawan. Kami harus mengambil langkah tegas agar kondisi ini tidak terus berulang,” ujar Zulkarnain, Selasa (18/11/2025).

Dishub Kutim mencatat pelanggaran berupa berhenti di luar halte, memasuki jalur yang dilarang, dan penghentian mendadak yang membahayakan pengguna jalan lain.

Pelanggaran ini terjadi di sejumlah titik padat seperti kawasan pendidikan dan simpang Telkom.

Sebagai respons, Dishub Kutim memperkuat pengawasan langsung serta melakukan pencatatan pelanggar untuk diserahkan kepada perusahaan masing-masing.

Baca juga  Bontang Bergerak: Aksi Donasi Pemuda Pancasila untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Pengawasan intens dilakukan pada pagi dan sore hari.

Dishub juga berencana memperbarui kembali daftar rute resmi serta menyosialisasikannya kepada operator angkutan karyawan agar seluruh bus memahami aturan yang berlaku.

“Sopir harus memahami aturan berhenti dan rute yang benar. Jika tidak, perusahaan harus memberikan tindakan disiplin,” tegas Zulkarnain.

Ia menambahkan bahwa Dishub Kutim tidak segan mengambil langkah administratif apabila perusahaan tidak menunjukkan perbaikan signifikan dalam waktu yang diberikan.

Dengan langkah tegas ini, Dishub berharap lalu lintas di Sangatta menjadi lebih lancar dan tertib, serta tidak lagi terganggu oleh operasional bus karyawan.(ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik

Advertorial

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW

Advertorial

Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Cermati Status Lahan Wana Tirta, Jangan Sampai RTRW Timbulkan Masalah Baru

Advertorial

Helmi Pastikan DPRD Samarinda Bantu Kegiatan GMKI Tapi Sesuaikan Kemampuan Anggaran