Bentangkaltim, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa sidang III Tahun 2024, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan dengan Wali Kota Bontang, terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Senin (29/7/2024) malam, di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang.
Kebijakan Umum APBD (KUA) merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.
Rapat ini dilaksanakan Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diamanatkan bahwa Kepala Daerah menyusun Rancangan KUA-PPAS.
“Dalam rancangan tersebut sudah terwakili dari berbagai pertimbangan dan aspirasi masyarakat, adapun total anggaran sebesar Rp3,3 triliun,” terang Andi Faiz.
Sedangkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program, kegiatan dan sub kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, memimpin rapat tersebut, yang dihadiri anggota legislatif DPRD Bontang, Wali Kota Bontang, Sekretaris Daerah Aji Erlynawati, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS telah dilakukan bersama Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD dan Tim Anggaran Pemkot Bontang sebelumnya.
Akhirnya, DPRD Bontang menerima dan menyepakati Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Bontang Tahun Anggaran 2024.
Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan bahwa KUA dan PPAS tersebut, disusun dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas serta disusun secara terukur dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah.
Hal ini mencakup kinerja pelayanan yang telah dicapai pada tahun sebelumnya serta memperhatikan berbagai permasalahan pembangunan yang belum seluruhnya tertangani sampai dengan tahun 2024.
Ia pun mengapresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bontang atas dukungan dan kerja sama atas terlaksananya tugas dengan baik.
“Saya ucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Bontang, yang telah menerima dan menyepakati Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Bontang Tahun Anggaran 2024,” tutupnya.
Rapat Paripurna ke-14 ini tidak hanya menjadi ajang penandatanganan dokumen, namun juga sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Kota Bontang.
Semangat kerja sama ini menjadi landasan bagi tercapainya berbagai tujuan pembangunan yang telah direncanakan, menjadikan Bontang semakin maju dan sejahtera.(han/adv)