Home / Kaltim

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bocah 8 Tahun Diborgol Ayah Kandung di Bawah Pohon Gegerkan Warga

Tangkapan layar video bocah laki-laki berusia 8 tahun ditemukan dalam kondisi kakinya diborgol oleh ayah kandungnya di kawasan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (23/7/2025) pagi

Tangkapan layar video bocah laki-laki berusia 8 tahun ditemukan dalam kondisi kakinya diborgol oleh ayah kandungnya di kawasan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (23/7/2025) pagi

Bentangkaltim, Samarinda – Sebuah kejadian memilukan menggemparkan warga Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu pagi (23/7/2025). Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun ditemukan duduk di bawah pohon dengan kedua kakinya terborgol. Yang lebih mengejutkan, kunci borgol itu ternyata dipegang oleh ibu tiri sang anak.

Warga yang melintas di Jalan Padat Karya Gang Rundan Ali RT 053 sekitar pukul 09.00 WITA pertama kali melihat bocah malang tersebut. Dalam kondisi terikat borgol, bocah itu tampak sendirian di bawah rindangnya pohon. Merasa prihatin, warga segera melaporkan kejadian ini kepada aparat setempat.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menjelaskan bahwa korban langsung dibawa ke rumah Ketua RT dan kemudian diarahkan ke kantor Kelurahan Sempaja Timur. Di sana, petugas Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang, Aipda Adi Kurniawan Wahid, segera melepaskan borgol yang terpasang di kaki bocah tersebut.

Baca juga  Dispora Kaltim Komitmen Kembangkan Bakat Atlet Cabor Pancak Silat dan Karate Melalui Berbagai Kejuaraan Antar Pelajar

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku penganiayaan ini bukan orang lain selain ayah kandung korban yang berinisial HEG. Bahkan ibu tiri sang anak, Jamiatul Fahmi, mengungkapkan bahwa ayah korban nekat memborgol anaknya di kamar dengan alasan agar bocah itu tidak keluar karena dianggap nakal.

“Sehari sebelumnya, ayah korban juga telah melakukan penganiayaan dengan memukul anaknya menggunakan tangan kosong, terutama di kaki dan tangan,” ujar Jamiatul. Menurutnya, HEG marah karena bocah itu sempat menjatuhkan motor tetangga, sehingga dianggap berbuat nakal.

Polisi kemudian membawa korban serta ibu tirinya untuk diperiksa lebih lanjut di Mako Polsek Sungai Pinang. Dari penyelidikan diketahui, HEG bekerja sebagai tenaga honorer di Kantor Kearsipan Universitas Mulawarman (Unmul) dan sebelumnya pernah menjadi satpam.

Baca juga  Rasman : Strategi Pembinaan Harus Dilakukan Secara Terpadu dan Sistematis

HEG sendiri sudah diamankan oleh aparat Polsek Sungai Pinang pada Jumat pagi sekitar pukul 11.00 WITA di Gedung MPK Unmul. Sementara itu, ibu tiri korban masih memegang kunci borgol yang sebelumnya digunakan untuk mengikat kaki sang anak malang.

Aksarudin menegaskan, proses penyelidikan atas kasus ini masih terus berjalan di unit reskrim Polsek Sungai Pinang. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan anak dan kekerasan dalam keluarga.

Warga dan aparat kini berharap keadilan ditegakkan dan korban mendapat perlindungan serta perhatian yang layak agar masa kecilnya tidak terus direnggut oleh kekerasan dan penganiayaan.

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik

Advertorial

Helmi Pastikan DPRD Samarinda Bantu Kegiatan GMKI Tapi Sesuaikan Kemampuan Anggaran

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Dinilai Berpeluang Maju Pilkada 2029

Advertorial

Daya Beli Turun, DPRD Samarinda Dorong Pelaku Usaha Sesuaikan Stok dan Manfaatkan Program MBG

Advertorial

DPRD Samarinda Ingatkan Perusahaan Soal PHK, Tegaskan Harus Sesuai Aturan Disnaker

Advertorial

Ancaman Penghapusan Honorer, Sri Puji: Samarinda Masih Kekurangan Guru Bahasa Inggris

Advertorial

Anggota DPRD Samarinda Luncurkan Aplikasi Sani Mendengar, Warga Bisa Lapor Aspirasi 24 Jam

Advertorial

DPRD Samarinda Soroti PHK Sektor Tambang Kian Marak Terjadi