Home / Ragam

Senin, 22 Januari 2024 - 21:21 WIB

Darurat LPG Melon, Islam Solusinya

Oleh: Nayla Majidah S.Pd.

(Pemerhati Masalah Umat)

 

Akhir-akhir ini, beberapa kota di Kaltim Kembali mengalami  kelangkaan Liquefied Petroleum gas ( LPG) 3 kilogram atau lebih dikenal dengan sebutan gas melon. Kelangkaan ini sangat terasa oleh Masyarakat khususnya  yang ada di Kota Berau dan Penajam Paser Utara. Kalaupun elpiji 3 kg tersedia, harganya dijual di tingkat pengecer hingga Rp 50 ribu per tabung atau jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU.

Beberapa hari terakhir tak sedikit masyarakat khususnya para Ibu Rumah Tangga (IRT) mengeluhkan sulitnya mendapat gas elpiji, jika ada pun harganya yang biasa hanya Rp 32 ribu menjadi Rp 40 ribu untuk setiap satu gas 3 kilo.“Sudah harganya mahal, barangnya juga tidak ada,” keluh salah satu warga Jalan Padat Karya,  Anita. ( https://berau.prokal.co/2024/01/14).

Di Provinsi Kalimantan Timur,  sesuai SK Gubernur Kaltim No. 500/K.572/2022, Harga HET LPG 3 kg untuk Kota Samarinda ditetapkan sebesar Rp. 18.000, Balikpapan dan Kutai Kartanegara sebesar Rp.19.000, untuk Bontang, Kutai Timur dan Penajam Paser Utara serta Paser sebesar Rp. 22.000, Kutai Barat Rp. 28.000, Berau Rp.25.000 dan HET untuk Mahakam Ulu sebesar Rp. 48.000. Harga tersebut berlaku di seluruh pangkalan resmi Pertamina.( https://kaltim.tribunnews.com/2024/01/13)

Area Manager Communication, Relation, and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra menampik ihwal elpiji 3 kilogram langka. Dia mengatakan bahwa kuota tabung gas elpiji tidak kekurangan. Bahkan, Arya menyebut stok untuk tahun 2024, aman dan bisa mencukupi kebutuhan hingga akhir Desember 2024.  Stok di terminal LPG Pertamina memiliki ketahanan hari akumulatif tujuh hari,” tuturnya kepada kaltimkece.id (pada Kamis, 11 Januari 2024).

Baca juga  10 Makanan yang Bisa Tingkatkan Resiko Diabetes

Kontradiktif antara fakta di lapangan bahwa jumlah gas melon langka bahkan kosong sementara  pemerintah mengklaim stok aman, jika demikian ada masalah dalam pengelolaan kebutuhan sumber daya energi untuk Masyarakat.

Kesalahan Tata  Kelola Energi

Kondisi langka dan mahalnya gas menunjukkan bahwa pemerintah abai dalam mengurus penyediaan kebutuhan Masyarakat. Indonesia kaya akan sumber daya alam dan energi (SDAE), termasuk gas. Namun, akibat pengelolaan ekonomi dan sumber daya alam yang bersifat kapitalistik (sekuler), akhirnya gas dijadikan bahan komersil.

Pemerintah dan rakyat layaknya sedang berbisnis. Kondisi ini diperkuat dengan  adanya UU 22/2001 tentang migas yang isinya menjadi kran liberalisasi Sumber daya alam. SDAE bebas di eksport meskipun kebutuhan dalam negeri belum tercukupi.

Konsekuensi penerapan ekonomi kapitalis, maka barat akan mencengkeram ekonomi dengan cara liberalisasi di berbagi sektor termasuk dalam sektor energi melalui kaki tangan mereka di negeri-negeri muslim, termasuk di Indonesia. Sebagai contoh PLN, kalau pemasoknya domestik maka diminta dengan harga murah. Jika pemasoknya dari luar negeri , maka mereka bebas menentukan harga meskipun dengan harga mahal.

Menurut Fahmi Amhar ( 2008) sebesar 85% ladang migas dikuasai asing. Bahkan kontrak-kontraknya juga mencengangkan, bisa sampai puluhan tahun, diantaranya, kontrak pemerintah dalam masalah blok cepu (perusahan AS) selama 30 tahun yang sudah menjelma menjadi owner (pemilik). Hal ini tentu tidak lepas dari tekanan AS kepada negeri-negeri muslim, khususnya Indonesia.

Baca juga  Ini Dia Manfaat Kopi Tanpa Gula

Politik  Energi dalam Islam

Ketika Islam diyakini sebagai sebuah ideologi yang melahirkan aturan yang mengatur segala aspek kehidupan, maka Islam juga mengatur masalah energi dan sumber daya alam lainnya yang berlimpah. Ketika syariah Islam diterapkan, maka negara akan mengelola sumber daya alam semata-mata untuk kesejahteraan rakyat.

Dalam pandangan  Islam, energi seperti migas, panas bumi, air, hutan termasuk kepemilikan umum yang wajib diatur negara. Sabda Rasulullah Saw bahwa: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Berdasarkan hadist ini, negara wajib mengurus energi sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan rakyat sehingga tidak ada satupun warga yang kesulitan mendapatkan energi seperti gas Elpiji.

Dunia islam menguasai 72% Cadangan minyak dunia bahkan mampu menghasilkan hampir 50% dari total kebutuhan minyak dunia setiap hari. Dunia Islam memiliki Cadangan gas besar hingga 61% dari total deposit gas dunia. Jika semua cadangan minyak , gas, SDAE yang lain dari seluruh negeri muslim di dunia ini disatukan dan dikelola sesuai syariah, maka permasalahan gas langka, ditimbun dll tidak akan terjadi.

Negara wajib mendistribusikan kebutuhan gas dan SDA lainnya kepada rakyat secara murah bahkan gratis. Hal ini tentu akan terwujud ketika kita mencampakkan sistem ekonomi kapitalis dan Kembali kepada Islam kaffah.

 

(wallahu a’lam)

Share :

Baca Juga

Ragam

Wajah Buruk Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalisme

Ragam

Konsep Moderasi Mengaburkan Citra Islam

Ragam

Tragedi Bunuh Diri Akibat Mental Health Rendah

Ragam

BBM Hak Rakyat, Mengapa Dibatasi?

Ragam

Manfaat Kopi Hitam Tanpa Gula Bagi Tubuh

Ragam

10 Makanan yang Bisa Tingkatkan Resiko Diabetes

Ragam

Islam Menyelesaikan Masalah Pengangguran

Ragam

Olahraga Mengecilkan Perut Buncit