Bentangkaltim.com, Bontang – Komisi III DPRD Bontang Gelar sidak ke penangkaran buaya riska, di Jalan Cumi-Cumi 3 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Senin (29/1/2024).
Diketahui, sidak ini bertujuan untuk menanggapi pro dan kontra yang berkembang di masyarakat terkait penangkaran buaya Riska.
Dalam hal ini, Amir Tosina selaku Ketua Komisi III DPRD Bontang meminta agar Pemerintah memastikan telah memberikan yang terbaik dalam hal keamanan dan keselamatan untuk penangkaran buaya Riska.
“Harus dipastikan dulu keamanannya. Karena denganhadirnya kandang buaya Riska akan berdampak besar bagi perekonomian warga, maka dirinya meminta masyarakat agar tidak ada isu yang negatif,” ujar Amir Tosina.
Komisi III DPRD Bontang bersama Camat Bontang Selatan dan Lurah Tanjung Laut Indah serta Ketua RT se-tempat lsecara langsung melakukan pengecekan lokasi penangkaran buaya Riska dan berdiskusi tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk menyelesaikan setiap masalah yang mungkin timbul.
“Saya menekankan bahwa pemerintah wajib memastikan bahwa penangkaran ini dapat berjalan dengan aman dan efisien sebelum buaya Riska dilepaskan ke habitatnya yang baru,” terangnya.
Lebih lanjut, dirinya meminta kepada Ali selaku pemilik lahan, lurah dan juga RT setempat untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada warga sekitar.
“Saya mohon untuk Lurah dan RT agar dapat memberikan sosialisasi kepada warga, agar tidak timbul pro kontra,” ungkapnya.
Amir berharap penangkaran buaya Riska dapat berkontribusi positif bagi pembangunan pariwisata daerah serta memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak yang terlibat.
“Tapi kita juga harus mendengarkan keluhan dan pendapat dari warga, takutnya ada yang tidak sepemahaman dengan Pemerintah,” tutupnya.(han)