Bentangkaltim.com, Samarinda — Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mendorong pemerintah kota untuk segera mengalihkan fokus penguatan pendapatan daerah ke sektor jasa dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Langkah ini dinilai penting seiring tren penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari komoditas sawit dalam beberapa tahun terakhir.Menurut Iswandi, penurunan tersebut merupakan konsekuensi dari karakteristik wilayah Samarinda yang tidak berbasis pada sektor perkebunan. Dia menegaskan secara geografis dan struktur ekonomi, kota ini tidak memiliki keunggulan di bidang pertanian atau perkebunan kelapa sawit seperti daerah lain di Kaltim.
“Setiap tahun DBH sawit Samarinda terus menurun. Lahan kita terbatas dan memang bukan daerah pertanian,” kata Iswandi. “Jika dibandingkan dengan daerah seperti Kutai Timur atau Kutai Kartanegara, tentu mereka mengalami peningkatan, sedangkan Samarinda tidak bisa mengikuti pola yang sama,” ujarnya lagi.
Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Samarinda, penerimaan DBH sawit saat ini berada di kisaran Rp127 miliar.Meski masih menjadi salah satu sumber pendapatan daerah, nilainya terus mengalami penurunan sejak 2023. Penurunan ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas global serta berkurangnya luas lahan perkebunan yang menjadi basis perhitungan DBH. Melihat kondisi tersebut, Iswandi menilai bahwa Samarinda perlu segera beradaptasi dengan memaksimalkan potensi ekonomi yang lebih relevan, yakni sektor jasa dan UMKM.
Politisi PDIP itu menyebutkan jumlah pelaku usaha di kota ini sebenarnya sangat besar, namun belum sepenuhnya terdata dan terkelola dengan baik.Ia mengungkapkan, berdasarkan penelusuran melalui platform digital, terdapat sekitar 150 ribu titik usaha di Samarinda. Namun, data resmi di DPMPTSP Samarinda hanya mencatat sekitar 122 ribu pelaku usaha. “Dari jumlah itu, baru sekitar 72 ribu yang memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI),” tegasnya.
Perbedaan angka ini menunjukkan masih banyak pelaku usaha yang belum masuk dalam sistem administrasi resmi pemerintah. Akibatnya, kontribusi mereka terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum dapat dioptimalkan. “Di situlah potensi besar yang harus kita kejar. Namun, pendekatannya harus tetap berkeadilan dan tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Bapenda Samarinda menjelaskan bahwa pemanfaatan DBH sawit saat ini lebih difokuskan untuk mendukung pembangunan daerah. Sekitar 80 persen dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, sementara 20 persen sisanya digunakan untuk program ketahanan pangan. Situasi ini semakin memperjelas bahwa ketergantungan terhadap sektor ekstraktif seperti sawit bukan lagi pilihan strategis bagi Samarinda. Sebaliknya, penguatan sektor jasa dan UMKM dinilai lebih sesuai dengan karakter kota serta berpotensi menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan di masa depan.
(air/adv)










