Bentangkaltim, Bontang – Indonesia merupakan negara yang menerapkan sistem Antrian Haji akibatnya bisa membuat calon Jemaah haji harus menunggu bertahun-tahun untuk bisa berangkat haji.
Untuk berangkat ke Tanah Suci, jemaah haji Indonesia harus menunggu antrean. Daftar tunggu haji di Indonesia tidaklah sebentar. Paling cepat yaitu 11 tahun dan paling lama sampai puluhan tahun.
Pada 2024, kuota haji RI mencapai 241 ribu. Kuota yang tersedia tidaklah seimbang dengan total pendaftar haji di Indonesia yang sampai jutaan orang. Hal ini yang kemungkinan membuat masa tunggu haji semakin panjang.
Berdasarkan data Kementerian Agama RI (Kemenag), daftar tunggu haji di Indonesia berbeda-beda tiap wilayahnya. Paling cepat cukup menunggu 11 tahun dan daftar tunggu haji terlama sampai 47 tahun.
Sebagai informasi, Kota Bontang menjadi Wilayah RI dengan daftar tunggu haji paling lama.
Berikut 10 daftar tunggu haji paling lama di Indonesia.
* Kabupaten Bantaeng – 47 tahun
* Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) – 46 tahun
* Kabupaten Pinrang – 44 tahun
* Kota Parepare – 43 tahun
* Kota Bontang – 43 tahun
* Kota Makassar – 41 tahun
* Kabupaten Wajo – 41 tahun
* Kabupaten Jeneponto – 40 tahun
* Kabupaten Mamuju – 39 tahun
* Kabupaten Nunukan – 39 tahun.
Keberangkatan haji di setiap daerah di Indonesia berbeda-beda waktunya, hal ini bisa terjadi karena mengikuti aturan dan beberapa regulasi dari pemerintah.(han)