Home / Advertorial / Bontang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:20 WIB

Heri Keswanto Soroti Minimnya Alat Pemantau Kualitas Udara di Kawasan Industri

Alat Indeks Standar Pencemar Udara perlu diperbanyak di kawasan industri.(net)

Alat Indeks Standar Pencemar Udara perlu diperbanyak di kawasan industri.(net)

Bentangkaltim.com, Bontang – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang menyoroti masih terbatasnya alat pemantau kualitas udara di wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan industri. Kondisi itu dinilai perlu segera dibenahi agar pemerintah memiliki data yang akurat untuk mengawasi dampak aktivitas industri terhadap lingkungan.

Anggota Pansus RTRW DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan keberadaan alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung kebijakan tata ruang yang berorientasi pada perlindungan lingkungan.

Ia mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kota Bontang memang telah memiliki satu perangkat pemantau kualitas udara yang berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Tanjung Laut. Namun menurutnya, jumlah tersebut belum memadai jika dibandingkan dengan luas kawasan industri yang dimiliki Kota Bontang.

Baca juga  Razia 2 THM, 5 Orang Pengunjung Positif Narkoba

“Kalau kita sudah menetapkan Bontang sebagai kawasan industri, maka perangkat pendukungnya juga harus lengkap. Salah satunya alat pemantau kualitas udara di beberapa titik strategis,” ujar Heri.

Menurutnya, wilayah utara dan selatan Bontang, termasuk kawasan Bontang Lestari yang diproyeksikan menjadi pusat pengembangan industri, hingga kini belum memiliki alat pemantau kualitas udara milik pemerintah sebagai pembanding.

Selama ini masyarakat lebih banyak mengacu pada data yang berasal dari perusahaan. Padahal, pemerintah dinilai harus memiliki sistem pemantauan sendiri agar dapat melakukan verifikasi secara independen.

“Kalau hanya mengandalkan data perusahaan, tentu pemerintah perlu memiliki pembanding. Dengan begitu kita bisa memastikan kondisi kualitas udara secara objektif,” katanya.
Selain kawasan industri, Heri juga meminta alat serupa dipasang di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) maupun kawasan pengelolaan sampah terpadu yang berpotensi memengaruhi kualitas udara masyarakat sekitar.

Baca juga  Minim Fasilitas dan Dekat Dengan Pabrik, SD Negeri 007 Bontang Utara Dapat Gedung Baru

Menurutnya, keberadaan alat pemantau akan memberikan data ilmiah yang dapat digunakan pemerintah dalam menyusun kebijakan lingkungan maupun mengambil langkah cepat apabila terjadi peningkatan tingkat pencemaran.

Ia menilai pembangunan kawasan industri harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem pengawasan lingkungan. Dengan demikian, aktivitas investasi tetap dapat berkembang tanpa mengabaikan aspek kesehatan masyarakat.

“Risiko menjadi kota industri memang ada. Karena itu pemerintah harus menyiapkan seluruh perangkat pendukungnya, termasuk sistem pemantauan kualitas udara yang memadai,” tegasnya.

Heri berharap usulan tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam penyempurnaan kebijakan RTRW sehingga pembangunan industri di Bontang tetap berlangsung secara berkelanjutan dan berbasis data lingkungan yang akurat. (ASR/ADV DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Perumda Tirta Kencana Hasilkan Produk AMKD Samaqua, Dinilai Peluang Ekonomi Baru di Kota Tepian

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Mata Rantai Anjal Gepe Diputus, Bukan Sekadar Dibina

Advertorial

Sejumlah Ruas Jalan di Palaran Masih Gelap, DPRD Samarinda Dorong Percepatan PJU

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Polemik Dapur MBG Diselesaikan Secara Clear and Clean

Advertorial

DPRD Samarinda: Rencana Pemindahan Aktivitas Pelabuhan Masih Sebatas Arah Kebijakan

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: Aksi Boti Hunter Jangan Sampai Berujung Persekusi

Advertorial

DPRD Samarinda Sudah Usulkan Transportasi Massal, Masih Tunggu Kepastian Anggaran

Bontang

Kecelakaan Tunggal di Depan Gapura BSD, 2 Orang Korban Diduga Mabuk