Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Upaya transparansi publik di Kecamatan Sangatta Utara kini semakin nyata di bawah kepemimpinan Camat Sangatta Utara Hj. Hasdiah, SE., M.Si yang berkomitmen menghadirkan pelayanan terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui website resmi dan akun media sosial, warga kini bisa memperoleh berbagai informasi terkait persyaratan administrasi, jadwal kegiatan, hingga pengumuman penting yang disampaikan langsung oleh pihak kecamatan.
“Sekarang semua informasi pelayanan kami sampaikan secara terbuka. Warga bisa melihat persyaratan atau pengumuman langsung melalui website dan media sosial Kecamatan Sangatta Utara,” ujar Hasdiah, Jumat (7/11/2025).
Ia menyebutkan, kolom informasi pada website tidak hanya berisi kegiatan pemerintahan, tapi juga pengumuman dari instansi lain.
Misalnya, jika PLN mengumumkan jadwal pemadaman listrik, kecamatan segera menayangkannya agar warga dapat mengetahui lebih cepat.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yang berdampak positif bagi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
“Kami ingin warga tahu bahwa pelayanan publik itu hak mereka, dan pemerintah wajib menyampaikan informasi secara jelas dan terbuka,” tegasnya.
Hasdiah menambahkan, digitalisasi pelayanan menjadi arah pengembangan ke depan. Kecamatan akan menyiapkan fitur pelayanan berbasis daring agar warga bisa mengurus administrasi tanpa harus datang ke kantor.(ADV)










