Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya menjaga kesinambungan pembangunan daerah melalui penataan ulang pelaksanaan proyek Multi Years Contract (MYC).
Skema pembangunan jangka menengah itu dipastikan tetap berjalan, namun dilakukan secara bertahap agar tidak membebani kemampuan fiskal dan penumpukan anggaran.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa skema MYC sebenarnya telah disusun secara komprehensif.
Namun, pemerintah memutuskan menjalankan proyek dalam siklus dua tahunan per tahap untuk memastikan stabilitas anggaran tetap terjaga.
“MYC kami atur dua tahun per tahap demi keamanan fiskal, kita ingin program tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan publik,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Menurut Ardiansyah, keputusan untuk tidak melaksanakan kontrak tiga tahun sekaligus merupakan langkah strategis agar tidak terjadi penumpukan belanja modal dalam satu periode.
Ia menilai hal tersebut penting agar pemerintah tetap memiliki ruang fiskal untuk menjalankan program-program lain yang juga bersifat mendesak dan wajib.
“Kalau dipaksakan tiga tahun bersamaan, akan mengunci ruang anggaran kita, ini yang tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Pemerintah juga kembali menegaskan bahwa seluruh proses penunjukan kontraktor pada proyek MYC berada di bawah otoritas Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
Dengan demikian, mekanisme pengadaan tetap berjalan sesuai prosedur tanpa intervensi.
Ia juga mengingatkan kontraktor agar bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab. Pemerintah meminta pola tersebut tidak kembali terulang pada proyek strategis tahun ini.
Beberapa proyek infrastruktur yang sebelumnya mengalami hambatan pun kembali dimasukkan ke rencana percepatan, termasuk proyek Manubar-Seriung.
“Proyek tersebut menjadi salah satu prioritas karena penting dalam memperkuat konektivitas wilayah dan mendukung aktivitas masyarakat,” pungkasnya.
Ardiansyah memastikan bahwa pengawasan terhadap seluruh proyek MYC akan diperketat, baik dari sisi progres fisik maupun kualitas pekerjaan.
Dengan penerapan skema MYC yang lebih terukur, bertahap, dan berbasis kemampuan fiskal, Pemkab Kutim optimistis pembangunan tetap berlangsung efektif.(ADV)










