Home / Advertorial / Kaltim

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Penataan Kawasan Sempadan Sungai Terus Didorong DPRD Samarinda untuk Terus Dilanjutkan

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno. (Bentangkaltim.com/ist).

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno. (Bentangkaltim.com/ist).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno mendorong penataan kawasan bantaran sungai menjadi pilar krusial dalam transformasi Kota Samarinda menuju kota yang modern, estetik, dan tangguh terhadap ancaman banjir.

Sehingga dirinya menginginkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memperkuat komitmen penataan kawasan sempadan sungai secara menyeluruh, tidak hanya di pusat kota tetapi hingga ke wilayah penyangga.

Langkah tegas ini dinilai sangat vital untuk mengembalikan fungsi alami sungai sebagai penampung dan penyalur air hujan, sekaligus mencegah munculnya titik-titik kekumuhan baru di Kota Tepian.

Jasno menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan banjir jangka panjang sangat bergantung pada konsistensi penegakan aturan mengenai tata ruang dan fungsi sempadan sungai.

Baca juga  Pengadaan Seragam Batik Sekolah Gunakan Penjahit Dari Malang, Ini Tanggapan Dewan

“Upaya menata kota dan mengatasi banjir menahun harus dilakukan dari hulu ke hilir,” kata Jasno.

Salah satu kunci utamanya adalah mengembalikan fungsi sempadan sungai sebagaimana mestinya melalui program relokasi yang terarah dan berkelanjutan.

Jasno menekankan pentingnya peran aktif para pejabat pemerintah mulai dari tingkat RT, kelurahan, hingga kecamatan sebagai garda terdepan dalam mengawasi ruang-ruang publik di sepanjang aliran sungai.

Ia mengusulkan agar proses penertiban dan pembebasan lahan diikuti langsung dengan langkah fisik, seperti normalisasi aliran serta pembuatan turap atau jalan inspeksi. Dengan demikian, area sempadan sungai yang telah bersih tidak kembali dimanfaatkan secara tidak tepat.

Baca juga  Jelang Pemilu, Lurah Satimpo Ajak Warganya Gunakan Hak Suara dengan Bijak

Pengawasan sejak dini sangat efektif untuk mencegah pendirian bangunan baru yang dapat mengganggu estetika dan fungsi sungai.

“Pemerintah daerah perlu memaksimalkan peran pengawasan dari tingkat RT hingga Satpol PP,” ujarnya.

Penataan ini menurutnya dapat sekaligus mempercantik perwajahan kota dan menghadirkan lingkungan hidup yang lebih sehat serta aman bagi masyarakat.

Jasno meyakini, dengan sinergi antara ketegasan regulasi, pengawasan wilayah yang solid, serta relokasi yang humanis, masalah banjir di Samarinda dapat teratasi secara bertahap. (ard/lal/adv).

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dampak Karhutla Lebih Terasa, Celni Dorong Pemerintah Pusat Naikan Status jadi Bencana Nasional

Advertorial

DPRD Samarinda Dukung Pelibatan UMKM di Teras Samarinda Tahap II, Tekankan Pentingnya Kualitas Produk

Advertorial

DPRD Samarinda Kembali Gelar RDP Bahas Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka

Advertorial

Anggota DPRD Samarinda Edukasi Warga Soal Mekanisme Realisasi Usulan dalam Reses

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Gaji Guru TK/PAUD Belum jadi Perhatian Pemerintah

Advertorial

Banyak Warga Ikut Terdampak Pembangunan Hotel di Kelurahan SPD, DPRD Samarinda Bakal Panggil Instansi Terkait

Advertorial

Pembebasan Lahan Berujung Bermasalah, DPRD Samarinda Minta PUPR Selesaikan Administrasi Sebelum Proyek Dijalankan

Advertorial

Seorang Anak Jatuh dari Hotel, DPRD Samarinda Minta Fasilitas Pengamanan Harus Dievaluasi Sesuai Standar