Home / Advertorial / Kaltim

Kamis, 20 November 2025 - 11:23 WIB

Perbaikan Jalan Perumahan Kini Bisa Dilakukan, Disperkim Kutim Tegaskan Syarat Serah Terima Aset

Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) memastikan bahwa perbaikan jalan di kawasan perumahan kini dapat dilakukan setelah terbitnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan aset permukiman.

Aturan tersebut memberikan dasar hukum bagi pemerintah untuk menangani infrastruktur jalan lingkungan di perumahan, sepanjang telah dilakukan serah terima aset dari pihak pengembang.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Kutim, Asran Lode, menjelaskan bahwa sebelum adanya regulasi tersebut, pemerintah memiliki keterbatasan untuk melakukan intervensi karena status jalan perumahan masih menjadi tanggung jawab pengembang.

Namun, saat ini mekanisme perbaikan sudah dapat berjalan dengan catatan harus memenuhi persyaratan serah terima.

“Sejak ada Perda, perbaikan jalan di kawasan perumahan sudah bisa kami lakukan. Tetapi syarat utamanya, aset harus diserahterimakan dulu oleh pengembang kepada pemerintah daerah,” jelasnya, Kamis (20/11/2025).

Baca juga  Komisi III DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Realisasikan Transportasi Massal, Tak Lagi Sekadar Wacana

Beberapa perumahan di Kutim telah menyelesaikan proses serah terima tersebut dan kini masuk dalam daftar wilayah yang berhak mendapatkan perbaikan.

Asran menambahkan bahwa beberapa lokasi padat karya juga telah diselesaikan, sehingga pemerintah dapat melakukan perbaikan fisik maupun peningkatan jalan apabila diperlukan.

Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan fasilitas lingkungan di kawasan perumahan tidak tertinggal dan tetap memberikan kenyamanan bagi penghuninya.

Meski demikian, masih terdapat banyak perumahan lain yang belum diserahterimakan oleh pengembang, sehingga belum dapat disentuh oleh program perbaikan pemerintah.

Minimnya serah terima tersebut menjadi kendala yang cukup sering ditemui di lapangan dan membuat warga harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan perbaikan jalan lingkungan mereka.

Untuk perumahan yang belum serah terima, pemerintah meminta warga agar aktif berkoordinasi dengan pengembang dan memastikan proses administrasi dapat segera diselesaikan.

Baca juga  Kutim Fokus Cetak Petani Muda Profesional untuk Perkuat Sektor Pangan Daerah

Disperkim menegaskan bahwa serah terima menjadi satu-satunya pintu masuk agar pemerintah bisa melakukan penganggaran, perbaikan, hingga pemeliharaan infrastruktur jalan di perumahan.

“Usulan bisa disampaikan melalui RT, RW, musrenbang, atau melalui anggota dewan. Itu penting agar perbaikan dapat masuk dalam daftar prioritas pembangunan,” ujar Asran.

Menurutnya, ketersediaan data usulan dari masyarakat sangat membantu pemerintah dalam menyusun prioritas pembangunan tahunan.

Semakin lengkap data yang diterima, semakin besar peluang sebuah kawasan masuk dalam program peningkatan infrastruktur permukiman.

Asran berharap kerja sama antara masyarakat, pengembang, dan pemerintah dapat berjalan lebih efektif agar proses perbaikan jalan perumahan dapat terus diperluas ke wilayah lain.

“Kami siap menangani perbaikan jalan di perumahan mana pun selama prosesnya sesuai aturan,” pungkasnya.(ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dukung Program TAMASYA, Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi Pengasuh TPA di Kota Bontang

Advertorial

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Advertorial

Dukung Penanganan Karhutla di Bontang, Pupuk Kaltim Buka Akses Air bagi Armada Pemadam

Advertorial

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00

Advertorial

Bukan Sekadar Lomba, Mission Challenge Badak LNG Satukan Warga Kompleks

Advertorial

Ketua DPRD Bontang Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026