Bentangkaltim, Bontang -Polres Bontang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam waktu hanya satu minggu, aparat berhasil mengamankan total 658,12 gram sabu dari dua kasus berbeda. Angka yang cukup fantastis ini sekaligus menjadi alarm keras bahwa peredaran narkotika di Kota Bontang masih sangat mengkhawatirkan.
Melihat fakta tersebut, legislator Bontang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sitti Yara, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai, meski polisi sudah bekerja keras melakukan penangkapan, upaya pencegahan harus menjadi fokus utama agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Pencegahan jauh lebih penting agar narkoba tidak terus merajalela,” ujarnya saat ditemui usai rapat paripurna DPRD Bontang, Senin (23/6/2025).
Sitti Yara juga menyoroti peran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang yang dinilai belum maksimal dalam melakukan edukasi dan sosialisasi di tingkat akar rumput.
“Edukasi ke lingkungan RT dan lembaga pendidikan harus menjadi prioritas. Bahaya narkoba mengintai siapa saja, tanpa mengenal usia,” tegasnya penuh semangat.
Data dari Pengadilan Negeri Bontang pun memperkuat kekhawatiran ini. Sepanjang tahun 2024, tercatat 230 perkara pidana yang masuk, di mana 121 di antaranya terkait narkotika dan psikotropika. Angka ini termuat dalam laporan Kota Bontang Dalam Angka 2025 yang diterbitkan oleh BPS.
Kondisi ini menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi memperkuat langkah pencegahan, agar generasi muda dan masyarakat luas terhindar dari jerat narkoba yang merusak masa depan. (bai)