Nusantara, – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui secara rinci soal penggunaan anggaran negara sebesar sekitar Rp100 miliar untuk pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 1447 Hijriah. Pernyataan itu langsung memicu perhatian publik karena jumlah anggaran yang disebutkan tidak kecil: sekitar Rp100 miliar untuk 1.098 ekor sapi kurban yang disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia.
Saat ditemui usai kegiatan di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Purbaya mengaku belum mendapat laporan detail mengenai sumber dan mekanisme penggunaan dana tersebut. Bahkan, ia sempat menduga bahwa kurban itu menggunakan dana pribadi Presiden. Ia kemudian meminta agar persoalan teknis anggaran dikonfirmasi langsung ke Kementerian Sekretariat Negara.
Di sisi lain, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa anggaran pengadaan sapi memang berasal dari APBN, tepatnya melalui pos bantuan kemasyarakatan Presiden. Menurutnya, nilai total anggaran disesuaikan dengan harga sapi di masing-masing daerah dan mencapai kurang lebih Rp100 miliar.
Isu ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan forum daring. Banyak warganet mempertanyakan bagaimana Menteri Keuangan bisa tidak mengetahui penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar, sementara sebagian lainnya menilai hal tersebut masih wajar karena pengelolaan dana operasional presiden berada di bawah kewenangan lembaga lain. Diskusi publik pun berkembang, mulai dari transparansi penggunaan APBN hingga soal pencitraan bantuan negara atas nama pribadi pejabat.
Perdebatan makin menarik karena muncul di tengah kondisi APBN yang masih mengalami defisit. Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa hingga April 2026, defisit APBN mencapai Rp164,4 triliun, meski angkanya disebut membaik dibanding bulan sebelumnya. (bai)










