Bentangkaltim.com, Bontang – Komitmen DPRD Bontang dalam mengawal aspirasi masyarakat kembali ditunjukkan melalui rapat dengar pendapat yang membahas status lahan tambak milik Kelompok Tani Sipatuo. Dalam forum dengar pendapat, Selasa (9/6/2026), DPRD meminta pemerintah tidak hanya memberikan penjelasan administratif, tetapi juga melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan kunjungan lapangan diperlukan untuk memastikan kondisi lahan yang dipersoalkan sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah.
Menurutnya, DPRD menerima keluhan masyarakat yang mengaku kesulitan meningkatkan status surat tanah meskipun telah memiliki alas hak. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan karena sebelumnya terdapat lahan di sekitar kawasan tersebut yang disebut berhasil memperoleh peningkatan dokumen.
Dalam RDP, DPRD meminta seluruh pihak menyampaikan penjelasan secara terbuka. Kecamatan menjelaskan bahwa mereka hanya menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku. Sementara Perkim menegaskan bahwa peningkatan status surat tanah harus memperhatikan berbagai regulasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan.
Heri menilai informasi tersebut penting, namun belum cukup untuk menjawab seluruh pertanyaan masyarakat. Karena itu, DPRD meminta pemerintah melakukan survei lapangan agar terdapat gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi dan status kawasan yang dimaksud.
“Kami tidak ingin persoalan ini hanya berhenti pada penjelasan di ruang rapat. Harus ada langkah nyata sehingga masyarakat memperoleh jawaban yang jelas,” katanya.
Selain meminta survei, DPRD juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai tata ruang wilayah. Sebab, status RTRW menjadi salah satu faktor yang menentukan apakah suatu lahan dapat diproses dalam administrasi pertanahan.
DPRD menilai transparansi informasi menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Dengan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, potensi kesalahpahaman dapat diminimalkan.
Melalui pengawalan yang dilakukan DPRD, diharapkan proses penanganan persoalan lahan tambak Kelompok Tani Sipatuo dapat berjalan lebih cepat dan menghasilkan kepastian bagi masyarakat. (Asr/Adv DPRD Bontang)









