Home / Advertorial / Bontang

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:52 WIB

DPRD Bontang Kawal Aspirasi Petani Tambak, Minta Pemerintah Turun Langsung ke Lokasi

Bentangkaltim.com, Bontang – Komitmen DPRD Bontang dalam mengawal aspirasi masyarakat kembali ditunjukkan melalui rapat dengar pendapat yang membahas status lahan tambak milik Kelompok Tani Sipatuo. Dalam forum dengar pendapat, Selasa (9/6/2026), DPRD meminta pemerintah tidak hanya memberikan penjelasan administratif, tetapi juga melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan kunjungan lapangan diperlukan untuk memastikan kondisi lahan yang dipersoalkan sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah.

Menurutnya, DPRD menerima keluhan masyarakat yang mengaku kesulitan meningkatkan status surat tanah meskipun telah memiliki alas hak. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan karena sebelumnya terdapat lahan di sekitar kawasan tersebut yang disebut berhasil memperoleh peningkatan dokumen.

Baca juga  Pemkab Kutim Pastikan Dana Rp250 Juta per RT Tetap Jadi Prioritas

Dalam RDP, DPRD meminta seluruh pihak menyampaikan penjelasan secara terbuka. Kecamatan menjelaskan bahwa mereka hanya menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku. Sementara Perkim menegaskan bahwa peningkatan status surat tanah harus memperhatikan berbagai regulasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan.

Heri menilai informasi tersebut penting, namun belum cukup untuk menjawab seluruh pertanyaan masyarakat. Karena itu, DPRD meminta pemerintah melakukan survei lapangan agar terdapat gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi dan status kawasan yang dimaksud.

“Kami tidak ingin persoalan ini hanya berhenti pada penjelasan di ruang rapat. Harus ada langkah nyata sehingga masyarakat memperoleh jawaban yang jelas,” katanya.

Baca juga  Dapatkan Bantuan Printer dan Laptop Dari Dispora Kaltim, Rudiansyah : Momentum Membentuk Pemuda-Pemudi Yang Kreatif

Selain meminta survei, DPRD juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai tata ruang wilayah. Sebab, status RTRW menjadi salah satu faktor yang menentukan apakah suatu lahan dapat diproses dalam administrasi pertanahan.

DPRD menilai transparansi informasi menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Dengan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, potensi kesalahpahaman dapat diminimalkan.

Melalui pengawalan yang dilakukan DPRD, diharapkan proses penanganan persoalan lahan tambak Kelompok Tani Sipatuo dapat berjalan lebih cepat dan menghasilkan kepastian bagi masyarakat. (Asr/Adv DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Bontang

Pererat Silaturahmi, PWI Bontang Audiensi dengan Kapolres

Bontang

Dari Tabang dan Bontang ke Istana Negara, Dua Pelajar Kaltim Lolos Paskibraka Nasional 2026

Advertorial

DPRD Bontang Nyatakan Kuorum, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disampaikan

Advertorial

Joni Alla’ Padang Tagih Kejelasan Anggaran Mitigasi Longsor di Kanaan

Advertorial

Gedung Koperasi Merah Putih Hampir Rampung, DPRD Bontang Minta Kejelasan PBG dan Status Lahan

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Advertorial

Saeful Rizal Apresiasi Prestasi SPNF SKB Bontang, Dorong Mutu Dan Layanan Terus Ditingkatkan