Home / Advertorial / Bontang

Selasa, 23 Juli 2024 - 21:00 WIB

Raperda Pembentukan Kelurahan Kota Bontang Baru Belum Dirampungkan

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, menggelar rapat kerja terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan kelurahan, Selasa (23/7/2024),

di Kantor Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Latar belakang diusungnya raperda ini, karena Bontang diapit oleh dua perusahaan besar yakni Badak LNG dengan PT Pupuk Kaltim Bontang.

Maka Ketua Pansus Raperda Pembentukan Kelurahan Baru, Astuti mengatakan,ingin mengadakan pemekaran, agar perusahaan dapat melakukan pelayanan secara maksimal.
Sayangnya, pihak pansus tidak bisa menyelesaikannya, karena keterbatasan waktu yang dimiliki.

Baca juga  Komisi II DPRD Samarinda Dorong Disdag dan BPKAD agar Pendataan Pedagang Pasar Harus Adil

Astuti mengatakan, Tim Pembahasan Pemerintah Kota Bontang, memberikan tempo hingga akhir pada 31 Juli 2024 mendatang.

“Raperda ini butuh penyelesaian selama tiga bulan, tapi seminggu lagi sudah akhir bulan,” ujar, Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Ia menyebutkan, progresnya masih ditahap untuk meminta surat rekomendasi ke pihak Kementerian pertahanan RI dan BUMN. Namun, surat rekomendasi itu pun belum didapatkan.

Maming, Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang menambahkan, alasan progres pembentukan kelurahan terkesan lambat, akibat terdapat beberapa kelurahan yang tidak memenuhi syarat.

Baca juga  Bontang, Kota Industri di Tengah Kemelut Kemiskinan

“Kendalanya karena daerah itu luas lahan yang tidak mencukupi atau jumlah penduduknya yang kurang, dan terpenting tidak berhasilnya mendapatkan surat rekomendasi,” tambahnya.

Hal ini juga disampaikan oleh salah satu Tim Pembaha, Kabag Administrasi Pembangunan Daerah, Suryanto menjelaskan, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin, agar surat rekomendasi itu tersampaikan kepada kementerian pertahanan RI.

“Kami sudah berkomunikasi, tapi kita tidak bisa bertemu, karena pihak kementerian sedang sibuk mengurus IKN,” pungkasnya.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Mentan Amran: Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh

Bontang

Bontang Kuala Bergejolak Soal Retribusi, Pelaku UMKM Khawatir Pengunjung Menurun

Bontang

Festival Kampung Bawis Berbas Pantai Meriah, Balap Ketinting Jadi Primadona

Bontang

PWI Bontang Audiensi ke Badak LNG, Apresiasi Dukungan Berkelanjutan untuk Program Pers

Advertorial

Usung Semangat Kartini, Srikandi Pupuk Kaltim Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Advertorial

Ismail Latisi: Insentif Guru di Sejumlah Sekolah Samarinda Belum Terbayar, Ada Guru Belum Bayar Kontrak Rumah

Advertorial

DPRD Samarinda Sebut Penertiban Pom Mini Butuh Perda, Bukan Sekadar Surat Edaran

Advertorial

Novan: Kurikulum Baru Berjalan, tapi Guru Bahasa Kutai dan AI Masih Sangat Terbatas