Home / Advertorial / Bontang

Selasa, 23 Juli 2024 - 21:00 WIB

Raperda Pembentukan Kelurahan Kota Bontang Baru Belum Dirampungkan

 

Bentangkaltim.com, Bontang – Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, menggelar rapat kerja terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan kelurahan, Selasa (23/7/2024),

di Kantor Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Latar belakang diusungnya raperda ini, karena Bontang diapit oleh dua perusahaan besar yakni Badak LNG dengan PT Pupuk Kaltim Bontang.

Maka Ketua Pansus Raperda Pembentukan Kelurahan Baru, Astuti mengatakan,ingin mengadakan pemekaran, agar perusahaan dapat melakukan pelayanan secara maksimal.
Sayangnya, pihak pansus tidak bisa menyelesaikannya, karena keterbatasan waktu yang dimiliki.

Baca juga  Dispora Kutim Gandeng PT KPC dan Perusahaan Lain untuk Dukung Pemuda

Astuti mengatakan, Tim Pembahasan Pemerintah Kota Bontang, memberikan tempo hingga akhir pada 31 Juli 2024 mendatang.

“Raperda ini butuh penyelesaian selama tiga bulan, tapi seminggu lagi sudah akhir bulan,” ujar, Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Ia menyebutkan, progresnya masih ditahap untuk meminta surat rekomendasi ke pihak Kementerian pertahanan RI dan BUMN. Namun, surat rekomendasi itu pun belum didapatkan.

Maming, Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang menambahkan, alasan progres pembentukan kelurahan terkesan lambat, akibat terdapat beberapa kelurahan yang tidak memenuhi syarat.

Baca juga  Gedung Koperasi Merah Putih Hampir Rampung, DPRD Bontang Minta Kejelasan PBG dan Status Lahan

“Kendalanya karena daerah itu luas lahan yang tidak mencukupi atau jumlah penduduknya yang kurang, dan terpenting tidak berhasilnya mendapatkan surat rekomendasi,” tambahnya.

Hal ini juga disampaikan oleh salah satu Tim Pembaha, Kabag Administrasi Pembangunan Daerah, Suryanto menjelaskan, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin, agar surat rekomendasi itu tersampaikan kepada kementerian pertahanan RI.

“Kami sudah berkomunikasi, tapi kita tidak bisa bertemu, karena pihak kementerian sedang sibuk mengurus IKN,” pungkasnya.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dukung Program TAMASYA, Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi Pengasuh TPA di Kota Bontang

Bontang

PWI Bontang Gelar UKW Oktober Mendatang, Buka Kelas Muda hingga Utama

Advertorial

Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kumango

Advertorial

Dukung Penanganan Karhutla di Bontang, Pupuk Kaltim Buka Akses Air bagi Armada Pemadam

Bontang

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Advertorial

Raperda Lalu Lintas Bontang Masuk Konsultasi Publik, DPRD Bidik Solusi Kemacetan

Advertorial

Jalan Provinsi di Bontang Masih Rusak, Sahib Dorong Perbaikan hingga Perbatasan

Advertorial

DPRD Bontang Dorong Penguatan Pengawasan Pelajar, Tekankan Program Jam Belajar 19.00–21.00