Home / Kaltim

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:23 WIB

Sakit, Awang Faroek tak Penuhi Panggilan KPK

Jakarta – 

Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI) kembali tidak memenuhi panggilan KPK. KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang.

“Semua (saksi) tidak hadir. Iya (akan memanggil ulang),” kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Kamis (10/10/2024).

Ada tiga saksi yang dipanggil pada Selasa (8/10) terkait korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Para saksi adalah Awang Faroek. Ketua Kadin Kalimantan Timur DDW, dan pihak swasta ROC.

Tessa mengatakan dua orang saksi yang salah satunya Awang Faroek memberi tahu penyidik tak bisa hadir karena sakit. Sedangkan satu saksi lain meminta penundaan karena sedang fokus pilkada.

Baca juga  Zairin Zain Tanamkan Semangat Juang Kepada Atlet Tenis Kaltim Yang Akan Berlaga di Pra Popnas

“AFI dan ROC info terbaru memberi tahu penyidik kalau sakit, sementara DD minta penundaan karena sedang fokus pilkada,” kata dia.

Sebelumnya, KPK kembali memanggil Awang Faroek. Awang Faroek akan diperiksa terkait dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (8/10).

Ini merupakan panggilan kedua terhadap Awang. Selain Awang Faroek, ada dua orang lainnya yang dipanggil KPK. Berikut rinciannya:

Baca juga  Sudah 43 Persen, Gibran Akan Berkantor di IKN 2026

1. AFI, mantan Gubernur Kalimantan Timur
2. DDW, Ketua Kadin Kalimantan Timur
3. ROC, pihak swasta

Selain itu, KPK melakukan tindakan cegah terkait perkara ini. Tiga orang yang dicegah itu adalah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI), DDWT, dan ROC. Surat pencegahan terhadap ketiganya dikeluarkan sejak 24 September 2024.

Di sisi lain, Tessa menyebutkan pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara itu. Namun dia masih enggan menyampaikan lebih jauh mengenai perkembangan penyidikan perkara itu. (detik)

 

Share :

Baca Juga

Kaltim

Isu Nepotisme hingga Lingkungan, Ribuan Massa Siap Turun ke Jalan di Kaltim

Kaltim

Mal Lembuswana di Ujung Masa HGB, Pemprov Kaltim Siapkan Langkah Strategis

Kaltim

Anggaran Renovasi Rp25 Miliar Disorot, Pemprov Kaltim Beri Klarifikasi

Kaltim

Isu Ambulans Rp9 Miliar di Kutim, Ini Fakta Sebenarnya

Kaltim

PAD Kaltim Terancam Tak Capai Target, Sejumlah Faktor Jadi Pemicu

Kaltim

Kukar Matangkan Persiapan MTQH Kaltim 2026, 13 Lokasi Lomba Disiapkan

Advertorial

Talenta Lokal Jadi Prioritas, Kutim Bersiap Tinggalkan Ketergantungan pada Atlet Ngebond

Advertorial

Ekosistem Olahraga Kutim Diperkuat, Pembinaan Wasit dan Juri Berjalan Serius