Bentangkaltim.com, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara menegaskan komitmennya dalam menekan angka stunting dengan pendekatan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
Camat Sangatta Utara Hasdiah, menekankan bahwa penanganan stunting tidak akan efektif jika data antarinstansi tidak seragam.
Menurutnya, selama ini sering terjadi perbedaan laporan antara desa, puskesmas, dan kader pembangunan manusia (KPM), hal itu membuat koordinasi menjadi sulit dan memperlambat tindak lanjut di lapangan.
“Kita menyadari bahwa akar masalahnya bukan pada kurangnya program, tetapi pada perbedaan data. Karena itu, kami membangun sistem satu pintu agar laporan dari desa ke kecamatan bisa satu arah dan seragam,” ujar Hasdiah, Selasa (11/11/2025).
Sistem satu pintu menjadi pedoman di Sangatta Utara, melalui sistem ini, setiap desa melaporkan data stunting ke kecamatan setiap tanggal 10, kemudian diverifikasi dan dilaporkan ke kabupaten dengan satu format baku.
Dengan sistem ini, Kecamatan Sangatta Utara mampu melakukan pemetaan masalah secara lebih cepat.
“Sekarang tidak ada lagi kebingungan data. Semua pihak bekerja dengan data yang sama, dan hasilnya jauh lebih terukur,” jelasnya.
Langkah ini disambut baik oleh seluruh perangkat desa karena memudahkan pelaporan dan mempercepat tindak lanjut dari puskesmas dan instansi terkait.
Hasdiah berharap model koordinasi berbasis satu data ini dapat diadopsi oleh kecamatan lain di Kutim agar percepatan penurunan stunting bisa dilakukan secara serentak dan efektif.(ADV)









