Bentangkaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menanggapi usulan Komisi II DPRD Samarinda yang mendorong pemisahan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menjadi dua organisasi perangkat daerah (OPD) terpisah.
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan pimpinan Komisi II DPRD Samarinda dengan pertimbangan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Sri Puji Astuti mengaku sepakat dengan semangat peningkatan PAD, namun menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kalau Komisi II bicara seperti itu karena ingin meningkatkan PAD dari sektor pariwisata. Tapi kalau kami, pariwisata ini hubungannya dengan manusia, jadi jangan sampai pariwisata yang kita bangun itu malah memarginalkan masyarakat lokal,” kata Sri Puji Astuti, Kamis (23/07/2026).
Dia mewanti-wanti agar pembangunan fasilitas pendukung pariwisata, seperti restoran maupun tempat hiburan, tidak menimbulkan dampak sosial negatif di tengah masyarakat. Dia mencontohkan potensi munculnya peredaran narkoba maupun aktivitas yang bertentangan dengan norma masyarakat di sekitar lokasi wisata.
“Jangan sampai nanti narkoba di situ, macam-macamlah. Apalagi kalau di dekat situ ada masjid, ada sekolahan,” ujarnya.
Selain aspek sosial, Sri Puji Astuti menyebut alasan lain di balik usulan pemisahan Disparbud adalah minimnya sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar menguasai bidang pariwisata maupun kebudayaan. Menurutnya, penggabungan dua sektor tersebut dalam satu dinas selama ini justru membuat program dan anggaran menjadi tidak fokus.
“Selama ini karena digabung, anggaran untuk Disporapar terlihat besar, tapi yang untuk pariwisata sendiri kecil. Padahal kita ingin meningkatkan pariwisata di Kota Samarinda, jadi tidak seimbang,” katanya.
Dia berpendapat, jika kedua sektor dipisah menjadi OPD tersendiri, masing-masing dinas dapat lebih berkonsentrasi menjalankan program dan mengelola anggaran sesuai kebutuhan bidangnya masing-masing.
Sri Puji Astuti menegaskan, pengembangan sektor pariwisata semestinya berjalan berdampingan dengan pelestarian budaya dan kearifan lokal masyarakat Samarinda, bukan justru menggusur nilai-nilai tersebut.
Pembentukan maupun pemisahan OPD di lingkup pemerintah daerah lazimnya harus melalui kajian akademik dan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD sesuai mekanisme Peraturan Daerah (Perda).
Hingga saat ini, usulan pemisahan Disporapar Samarinda masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi Pemkot Samarinda.
(ard/lal/adv)









