Home / Bontang

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:46 WIB

Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pemuda Di Awang Long

Tersangka MAF (34) dan RPP (23)

Tersangka MAF (34) dan RPP (23)

Bentangkaltim, Bontang – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Satreskoba Polres Bontang berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga edarkan narkotika jenis sabu, pada. Senin (24/6/2024) sekira pukul 21.30 WITA. Pria dengan inisial MAF (34) Warga Tanjung Laut dan RPP (23) Warga Berbas Pantai ditangkap di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Kuala.

Informasi awal didapat akan ada transaksi sabu di Jalan Awang Long. Kemudian polisi melakukan pengintaian terhadap kedua tersangka yang sebenarnya sudah masuk daftar Target Operasi (TO). “Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Awang Long menggunakan sepeda motor,” ujar Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito mengatakan dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik sabu seberat 1,56 gram. Polisi juga menyita bungkus rokok, kertas tisu, dan sepeda motor yang digunakan keduanya.

Baca juga  Samarinda Bersatu untuk Palestina, Semangat Kemanusiaan di Stadion Kadrie Oening
Barang bukti tersangka

Selanjutnya polisi membawa kedua tersangka ke Mapolsek Bontang Utara untuk dilakukan pendalaman. Penyelidikan berfokus pada pemasok sabu dari kedua tersangka.“Masih kami kembangkan dari mana sabu itu mereka dapatkan,” bebernya.

Baca juga  Pemkot Bontang Dorong Kerjasama Antar Instansi Dalam Upaya Penanggulangan Angka Kemiskinan

Kini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Bontang. Ia dijerat pasal 114 atau pasal 112  UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.(han)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri