Home / Bontang

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:46 WIB

Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pemuda Di Awang Long

Tersangka MAF (34) dan RPP (23)

Tersangka MAF (34) dan RPP (23)

Bentangkaltim, Bontang – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Satreskoba Polres Bontang berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga edarkan narkotika jenis sabu, pada. Senin (24/6/2024) sekira pukul 21.30 WITA. Pria dengan inisial MAF (34) Warga Tanjung Laut dan RPP (23) Warga Berbas Pantai ditangkap di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Kuala.

Informasi awal didapat akan ada transaksi sabu di Jalan Awang Long. Kemudian polisi melakukan pengintaian terhadap kedua tersangka yang sebenarnya sudah masuk daftar Target Operasi (TO). “Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Awang Long menggunakan sepeda motor,” ujar Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito mengatakan dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik sabu seberat 1,56 gram. Polisi juga menyita bungkus rokok, kertas tisu, dan sepeda motor yang digunakan keduanya.

Baca juga  Semarak Hari Pramuka ke-64, SDN 005 Bontang Selatan Kukuhkan Semangat Berkarya
Barang bukti tersangka

Selanjutnya polisi membawa kedua tersangka ke Mapolsek Bontang Utara untuk dilakukan pendalaman. Penyelidikan berfokus pada pemasok sabu dari kedua tersangka.“Masih kami kembangkan dari mana sabu itu mereka dapatkan,” bebernya.

Baca juga  DPRD Samarinda Dorong Penguatan Fiskal Daerah

Kini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Bontang. Ia dijerat pasal 114 atau pasal 112  UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.(han)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Bontang

Ribuan Balita Ditimbang Serentak, Ini Langkah Besar Bontang Lawan Stunting

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Bontang

30 WBP Diberikan Rehabilitasi Massal Terapi SEFT

Advertorial

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW

Advertorial

Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Cermati Status Lahan Wana Tirta, Jangan Sampai RTRW Timbulkan Masalah Baru