Home / Kaltim

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:26 WIB

PMII Kaltim Gelar Aksi di Depan KPK Siang Ini, Soroti Dugaan Korupsi Dana Karbon Rp290 Miliar

PKC PMII Kalimantan Timur (dok.ist) Foto: PKC PMII Kalimantan Timur (dok.ist)

PKC PMII Kalimantan Timur (dok.ist) Foto: PKC PMII Kalimantan Timur (dok.ist)

Balikpapan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur berencana menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Aksi tersebut dilakukan untuk menyoroti beberapa dugaan korupsi yang dinilai merugikan keuangan daerah Kalimantan Timur.

Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kalimantan Timur, Sainuddin, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk respons terhadap beberapa kasus dugaan korupsi yang belum terselesaikan secara tuntas di tingkat lokal. Salah satu isu utama yang akan diangkat adalah dugaan penyelewengan dana karbon sebesar Rp290 miliar di era Gubernur Isran Noor.

Baca juga  Hadapi Momentum Pra Popnas Yang Semakin Dekat, Atlet Silat Kaltim Mulai Terapkan Disiplin Pengaturan Pola Makan

Sainuddin menegaskan, meski kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati), PMII berharap KPK turut serta agar penanganannya bisa lebih maksimal. “Dana sebesar Rp290 miliar itu seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Timur, namun hingga kini manfaat tersebut belum dirasakan,” ungkap Sainuddin pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Selain dugaan penyelewengan dana karbon, PMII Kaltim juga menyoroti dugaan penghilangan aset Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berupa tanah seluas 2.330 meter persegi yang diduga menyebabkan kerugian negara. Kasus ini, menurut mereka, membutuhkan perhatian serius dari KPK agar tidak berlarut-larut.

Baca juga  Ijazah Ditahan Sekolah, Siswa Ini Dapat Bantuan dari YUM

Aksi ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 24 Oktober 2024, di depan Gedung KPK RI, Jakarta. Selain dua isu utama tersebut, PMII Kaltim juga akan membawa beberapa bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi lainnya. “Kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang akan diserahkan kepada KPK dengan harapan mereka segera mengambil tindakan konkret,” pungkas Sainuddin.

Melalui aksi ini, PMII Kaltim berharap KPK dapat berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai kasus korupsi yang merugikan masyarakat Kalimantan Timur, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Perumda Tirta Kencana Hasilkan Produk AMKD Samaqua, Dinilai Peluang Ekonomi Baru di Kota Tepian

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Minta Mata Rantai Anjal Gepe Diputus, Bukan Sekadar Dibina

Advertorial

Sejumlah Ruas Jalan di Palaran Masih Gelap, DPRD Samarinda Dorong Percepatan PJU

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Polemik Dapur MBG Diselesaikan Secara Clear and Clean

Advertorial

DPRD Samarinda: Rencana Pemindahan Aktivitas Pelabuhan Masih Sebatas Arah Kebijakan

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: Aksi Boti Hunter Jangan Sampai Berujung Persekusi

Advertorial

DPRD Samarinda Sudah Usulkan Transportasi Massal, Masih Tunggu Kepastian Anggaran

Advertorial

Komisi IV DPRD Samarinda Bakal Evaluasi Sistem SPMB hingga Tinjau Puskesmas