Home / Advertorial / Bontang

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

DPRD Bontang Nyatakan Kuorum, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disampaikan

Bentangkaltim.com, Bontang – DPRD Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III pada Senin lalu (15/6/2026) dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dinyatakan sah setelah jumlah kehadiran anggota dewan memenuhi ketentuan kuorum sesuai tata tertib DPRD.

Berdasarkan daftar hadir, sebanyak 15 anggota DPRD mengikuti rapat paripurna. Kehadiran tersebut terdiri dari lima anggota Fraksi Golkar, tiga anggota Fraksi PKB, satu anggota Fraksi PDI Perjuangan, dua anggota Fraksi Gerindra, tiga anggota Fraksi gabungan PKS-NasDem, serta satu anggota Fraksi Amanat Demokrat Bergelora.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan jumlah anggota yang hadir telah memenuhi syarat untuk melaksanakan rapat paripurna. Dengan terpenuhinya kuorum, seluruh agenda yang telah dijadwalkan dapat dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga  Komisi III Ingatkan Warga Padat Penduduk: Instalasi Listrik Tua Ancaman Nyata Kebakaran

“Berdasarkan daftar hadir yang telah kami periksa, jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD,” ujarnya saat memimpin sidang.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Di hadapan peserta rapat, Neni mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bontang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kali secara berturut-turut.

Baca juga  Kutim Bangun TPA Ramah Lingkungan, Akhiri Masalah Batuta

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Prestasi tersebut juga mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penganggaran.

Selain mempertahankan opini WTP, Pemkot Bontang juga mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,84 triliun atau 98,49 persen dari target Rp2,89 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan capaian Rp400,47 miliar atau 104,07 persen.

Usai penyampaian nota penjelasan, DPRD Bontang akan melanjutkan tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 hingga nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Asr/Adv DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri