Home / Advertorial / Bontang

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:56 WIB

Gedung Koperasi Merah Putih Hampir Rampung, DPRD Bontang Minta Kejelasan PBG dan Status Lahan

Anggota DPRD Bonrang, Muhammad Sahib.(Bentangkaltim.com/asr)

Anggota DPRD Bonrang, Muhammad Sahib.(Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – Di tengah progres pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih (KMP) yang dikabarkan telah mencapai tahap akhir, DPRD Bontang justru menaruh perhatian pada aspek legalitas proyek tersebut. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan status penggunaan lahan menjadi dua hal yang kini dipertanyakan legislatif.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menilai setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah harus memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap aturan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh mengabaikan prosedur yang selama ini diterapkan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

“Pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat. Izinnya dulu dipersiapkan, jangan bangunannya dulu,” ujar Sahib.

Pernyataan tersebut muncul setelah adanya informasi bahwa sejumlah bangunan Koperasi Merah Putih di Bontang telah mencapai progres pembangunan antara 70 hingga 90 persen, sementara status PBG masih menjadi pertanyaan.

Baca juga  Seminar Pencegahan Seks Bebas dan LGBT di Kalangan Pelajar: Bentuk Keprihatinan Kondisi Pergaulan Bebas Remaja

Bagi DPRD, persoalan ini bukan berarti menolak program Koperasi Merah Putih. Sebaliknya, legislatif menilai program tersebut memiliki manfaat besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memperkuat sektor koperasi di daerah.

Namun, Sahib mengingatkan bahwa pembangunan yang baik harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan demikian, program yang dijalankan pemerintah dapat terhindar dari persoalan hukum maupun administrasi di masa mendatang.

Selain legalitas bangunan, DPRD juga menyoroti penggunaan aset pemerintah sebagai lokasi pembangunan gedung. Hingga kini belum ada keterangan resmi yang menjelaskan pola pemanfaatan lahan tersebut.

“Kalau memang menggunakan aset pemerintah, harus jelas statusnya. Apakah pinjam pakai atau sewa. Kalau sewa, berapa lama dan bagaimana prosesnya. Semua itu harus transparan,” katanya.

Sorotan lain datang dari minimnya papan informasi proyek di sejumlah titik pembangunan. Padahal, keberadaan papan proyek menjadi salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran pemerintah.

Baca juga  Polisi Periksa Sejumlah Saksi yang Terima Keuntungan dari Investasi Ayam Potong Apderis

Menurut Sahib, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai informasi terkait proyek yang sedang berjalan di wilayahnya. Transparansi menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program pembangunan pemerintah.

“Segala sesuatu harus transparan. Masyarakat juga berhak mengetahui proyek yang sedang berjalan di daerahnya,” ujarnya.

Untuk itu, DPRD Bontang meminta DKUMPP, DPMPTSP, dan instansi terkait segera memberikan penjelasan kepada legislatif mengenai status PBG, penggunaan aset pemerintah, serta perkembangan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih.

“Apalagi ada pembangunan yang sudah mau selesai. Kita perlu duduk bersama membicarakan hal ini agar semuanya jelas,” pungkas Sahib. (Asr/Adv DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemkot Terus Siapsiaga Soal Potensi Karhutla dan Kekeringan yang Berkelanjutan

Advertorial

Komisi III DPRD Samarinda Dorong Realisasi Bus Umum di Kota Tepian

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru