Home / Advertorial / Bontang

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:56 WIB

Gedung Koperasi Merah Putih Hampir Rampung, DPRD Bontang Minta Kejelasan PBG dan Status Lahan

Anggota DPRD Bonrang, Muhammad Sahib.(Bentangkaltim.com/asr)

Anggota DPRD Bonrang, Muhammad Sahib.(Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – Di tengah progres pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih (KMP) yang dikabarkan telah mencapai tahap akhir, DPRD Bontang justru menaruh perhatian pada aspek legalitas proyek tersebut. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan status penggunaan lahan menjadi dua hal yang kini dipertanyakan legislatif.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menilai setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah harus memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap aturan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh mengabaikan prosedur yang selama ini diterapkan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

“Pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat. Izinnya dulu dipersiapkan, jangan bangunannya dulu,” ujar Sahib.

Pernyataan tersebut muncul setelah adanya informasi bahwa sejumlah bangunan Koperasi Merah Putih di Bontang telah mencapai progres pembangunan antara 70 hingga 90 persen, sementara status PBG masih menjadi pertanyaan.

Baca juga  Dispora Kaltim Optimalkan Beberapa Fasilitas Olahraga Untuk Disewakan

Bagi DPRD, persoalan ini bukan berarti menolak program Koperasi Merah Putih. Sebaliknya, legislatif menilai program tersebut memiliki manfaat besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memperkuat sektor koperasi di daerah.

Namun, Sahib mengingatkan bahwa pembangunan yang baik harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan demikian, program yang dijalankan pemerintah dapat terhindar dari persoalan hukum maupun administrasi di masa mendatang.

Selain legalitas bangunan, DPRD juga menyoroti penggunaan aset pemerintah sebagai lokasi pembangunan gedung. Hingga kini belum ada keterangan resmi yang menjelaskan pola pemanfaatan lahan tersebut.

“Kalau memang menggunakan aset pemerintah, harus jelas statusnya. Apakah pinjam pakai atau sewa. Kalau sewa, berapa lama dan bagaimana prosesnya. Semua itu harus transparan,” katanya.

Sorotan lain datang dari minimnya papan informasi proyek di sejumlah titik pembangunan. Padahal, keberadaan papan proyek menjadi salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran pemerintah.

Baca juga  ADM Tumbang, Dukcapil Kutim Alihkan Seluruh Pemohon ke Layanan Manual

Menurut Sahib, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai informasi terkait proyek yang sedang berjalan di wilayahnya. Transparansi menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program pembangunan pemerintah.

“Segala sesuatu harus transparan. Masyarakat juga berhak mengetahui proyek yang sedang berjalan di daerahnya,” ujarnya.

Untuk itu, DPRD Bontang meminta DKUMPP, DPMPTSP, dan instansi terkait segera memberikan penjelasan kepada legislatif mengenai status PBG, penggunaan aset pemerintah, serta perkembangan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih.

“Apalagi ada pembangunan yang sudah mau selesai. Kita perlu duduk bersama membicarakan hal ini agar semuanya jelas,” pungkas Sahib. (Asr/Adv DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Bontang

Sinergi dan Profesionalisme, PWI Bontang Matangkan Program Kerja di Vila Kooala Bontang

Bontang

Dispopar Bontang Respons Klaim Lahan Mangrove Edu Park, Dialog Jadi Langkah Awal

Advertorial

DPRD Samarinda Kawal 31 Siswa yang Belum Dapat Sekolah Negeri

Advertorial

DPRD Samarinda Ajak Masyarakat Peduli Terhadap Kelestarian Lingkungan Sekitar Dimulai dari Pengelolaan Sampah dari Rumah

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Khawatir Harga BBM Naik Picu Inflasi

Advertorial

49 Jiwa Terdampak Kebakaran di Loa Janan Ilir, Ketua DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Lakukan Perbaikan

Advertorial

Komisi III DPRD Samarinda Bakal Panggil OPD Soal Lampu Mahkota II Mati

Advertorial

DPRD Samarinda Desak Pemerintah Perlunak Syarat SHM untuk Bangun Rumah Bagi Masyarakat Kurang Mampu