Home / Advertorial / Bontang

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:32 WIB

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Anggota DPRD Bontang, Ubayya Bengawan.(Bentangkaltim.com/asr)

Anggota DPRD Bontang, Ubayya Bengawan.(Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan, menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjalankan kewajiban kehadiran kerja, termasuk dalam penggunaan sistem absensi berbasis lokasi yang diterapkan pemerintah daerah.

Menurut Ubayya, setiap pegawai wajib melakukan absensi datang dan pulang kerja dari titik lokasi yang telah ditentukan sesuai kantor atau instansi tempat mereka bertugas. Ia menilai kepatuhan terhadap aturan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat.

Ubayya mengingatkan agar tidak ada pegawai yang mencoba memanfaatkan celah dalam sistem dengan memanipulasi lokasi saat melakukan presensi. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah.

Baca juga  Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Penutupan Festival Pemuda Kreatif Kutim 2025

“Pergi dan pulang kerja harus sesuai titik lokasi kantor. Jangan sampai ada yang memanfaatkan sistem absensi dengan memanipulasi lokasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa disiplin kehadiran menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja pegawai. Kehadiran yang sesuai ketentuan akan berdampak pada optimalnya pelayanan kepada masyarakat, sementara pelanggaran terhadap aturan dapat mengganggu efektivitas kerja pemerintahan.

Selain mengingatkan ASN, Ubayya juga meminta pemerintah daerah untuk terus memperkuat pengawasan terhadap sistem absensi yang diterapkan. Pengawasan yang konsisten dinilai penting untuk memastikan seluruh pegawai menjalankan kewajibannya dengan jujur dan bertanggung jawab.

Baca juga  Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Skandal Haji 2024!

Menurutnya, sistem absensi digital seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kedisiplinan, bukan justru dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran. Karena itu, pengawasan dan evaluasi berkala perlu dilakukan agar sistem berjalan efektif dan transparan.
Ia pun mengingatkan bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan oleh pegawai yang bersangkutan.

“Jangan berbuat aneh-aneh lah ya, nanti kalau ada sanksinya yang rugi juga diri sendiri,” tegasnya.

Ubayya berharap seluruh ASN dapat menjadi teladan dalam menjalankan aturan dan menunjukkan komitmen terhadap pelayanan publik yang profesional. Dengan disiplin yang baik, kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan terus meningkat. (Asr/ADV DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Regenerasi Atlet Bulutangkis Berprestasi, Pupuk Kaltim Hadirkan Sirnas C Open 2026

Bontang

Pembagian Seragam Sekolah Gratis Mulai Berjalan, Pemkot Bontang Ringankan Beban Orang Tua Jelang Tahun Ajaran Baru

Bontang

Sinergi dan Profesionalisme, PWI Bontang Matangkan Program Kerja di Vila Kooala Bontang

Bontang

Dispopar Bontang Respons Klaim Lahan Mangrove Edu Park, Dialog Jadi Langkah Awal

Advertorial

DPRD Samarinda Kawal 31 Siswa yang Belum Dapat Sekolah Negeri

Advertorial

DPRD Samarinda Ajak Masyarakat Peduli Terhadap Kelestarian Lingkungan Sekitar Dimulai dari Pengelolaan Sampah dari Rumah

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Khawatir Harga BBM Naik Picu Inflasi

Advertorial

49 Jiwa Terdampak Kebakaran di Loa Janan Ilir, Ketua DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Lakukan Perbaikan