Home / Advertorial / Bontang

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:32 WIB

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Anggota DPRD Bontang, Ubayya Bengawan.(Bentangkaltim.com/asr)

Anggota DPRD Bontang, Ubayya Bengawan.(Bentangkaltim.com/asr)

Bentangkaltim.com, Bontang – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan, menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjalankan kewajiban kehadiran kerja, termasuk dalam penggunaan sistem absensi berbasis lokasi yang diterapkan pemerintah daerah.

Menurut Ubayya, setiap pegawai wajib melakukan absensi datang dan pulang kerja dari titik lokasi yang telah ditentukan sesuai kantor atau instansi tempat mereka bertugas. Ia menilai kepatuhan terhadap aturan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat.

Ubayya mengingatkan agar tidak ada pegawai yang mencoba memanfaatkan celah dalam sistem dengan memanipulasi lokasi saat melakukan presensi. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah.

Baca juga  Awal Pekan Diguyur Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat Ancam Kota-Kota Besar

“Pergi dan pulang kerja harus sesuai titik lokasi kantor. Jangan sampai ada yang memanfaatkan sistem absensi dengan memanipulasi lokasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa disiplin kehadiran menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja pegawai. Kehadiran yang sesuai ketentuan akan berdampak pada optimalnya pelayanan kepada masyarakat, sementara pelanggaran terhadap aturan dapat mengganggu efektivitas kerja pemerintahan.

Selain mengingatkan ASN, Ubayya juga meminta pemerintah daerah untuk terus memperkuat pengawasan terhadap sistem absensi yang diterapkan. Pengawasan yang konsisten dinilai penting untuk memastikan seluruh pegawai menjalankan kewajibannya dengan jujur dan bertanggung jawab.

Baca juga  Disdikbud Bontang Tegaskan Jika Terbukti Ada Iuran Wajib, Kepala Sekolah Bisa Dicopot

Menurutnya, sistem absensi digital seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kedisiplinan, bukan justru dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran. Karena itu, pengawasan dan evaluasi berkala perlu dilakukan agar sistem berjalan efektif dan transparan.
Ia pun mengingatkan bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan oleh pegawai yang bersangkutan.

“Jangan berbuat aneh-aneh lah ya, nanti kalau ada sanksinya yang rugi juga diri sendiri,” tegasnya.

Ubayya berharap seluruh ASN dapat menjadi teladan dalam menjalankan aturan dan menunjukkan komitmen terhadap pelayanan publik yang profesional. Dengan disiplin yang baik, kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan terus meningkat. (Asr/ADV DPRD Bontang)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Bontang

Ribuan Balita Ditimbang Serentak, Ini Langkah Besar Bontang Lawan Stunting

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Bontang

30 WBP Diberikan Rehabilitasi Massal Terapi SEFT

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik

Advertorial

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW

Advertorial

Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang

Advertorial

DPRD Cermati Status Lahan Wana Tirta, Jangan Sampai RTRW Timbulkan Masalah Baru