Home / Bontang

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:58 WIB

Dispopar Bontang Respons Klaim Lahan Mangrove Edu Park, Dialog Jadi Langkah Awal

Bontang, – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispopar) Kota Bontang, Eko Mashudi, didampingi Kepala Bidang Pariwisata M. Ihsan, memimpin rapat koordinasi terkait status aset dan lahan kawasan Mangrove Edu Park Berbas Pantai, Rabu (8/7/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas adanya klaim dari sejumlah warga yang menyatakan bahwa sebagian area di kawasan wisata Mangrove Edu Park Berbas Pantai merupakan lahan milik masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, turut disampaikan aspirasi dan keluhan dari masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di kawasan wisata. Mereka menilai aktivitas penarikan retribusi yang dilakukan oleh Dispopar Kota Bontang berdampak pada menurunnya jumlah pengunjung, sehingga berimbas pada berkurangnya pendapatan para pedagang.

Baca juga  Revitalisasi Bandara Badak LNG Dimulai, Harapan Baru Konektivitas Bontang

Atas dasar tersebut, sebagian warga meminta agar kebijakan penarikan retribusi dihentikan. Namun apabila kebijakan tersebut tetap diberlakukan, mereka mengusulkan agar sebagian hasil retribusi dapat dibagikan kepada masyarakat dengan alasan bahwa sebagian kawasan Mangrove Berbas Pantai diklaim berada di atas lahan milik warga.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dispopar Kota Bontang, Eko Mashudi, menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang dialog dengan seluruh pihak yang berkepentingan. Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan, sembari dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status kepemilikan lahan, serta ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

Baca juga  Andi Faiz Sebut Lomba Inovasi Antar OPD Picu Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Pemerintah Kota Bontang berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini melalui mekanisme musyawarah, koordinasi, dan kajian yang komprehensif agar keputusan yang diambil dapat memberikan kepastian hukum serta mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Dispopar berharap permasalahan tersebut dapat menemukan solusi terbaik sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat menyikapi persoalan ini secara bijaksana dengan tetap menjaga kondusivitas, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak aset milik Pemerintah Kota Bontang maupun fasilitas umum yang telah dibangun untuk kepentingan bersama. (bai)

Share :

Baca Juga

Bontang

Pererat Silaturahmi, PWI Bontang Audiensi dengan Kapolres

Bontang

Dari Tabang dan Bontang ke Istana Negara, Dua Pelajar Kaltim Lolos Paskibraka Nasional 2026

Advertorial

DPRD Bontang Nyatakan Kuorum, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disampaikan

Advertorial

Joni Alla’ Padang Tagih Kejelasan Anggaran Mitigasi Longsor di Kanaan

Advertorial

Gedung Koperasi Merah Putih Hampir Rampung, DPRD Bontang Minta Kejelasan PBG dan Status Lahan

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Advertorial

DPRD Bontang Kawal Aspirasi Petani Tambak, Minta Pemerintah Turun Langsung ke Lokasi