Bentangkaltim.com, Samarinda- Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti anggaran yang ada di Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi) lebih banyak digunakan untuk operasional instansi.
Dia menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan komitmen pemerintah yang selama ini menempatkan UMKM sebagai sektor strategis dalam menopang perekonomian masyarakat.
“Dari total pagu anggaran sekitar Rp14 miliar, seluruh alokasi disebut lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan operasional,” ungkap Iswandi.
Sementara itu, program yang menyasar langsung pelaku UMKM tidak memperoleh anggaran sama sekali.
“Selama ini pemerintah selalu menyampaikan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi. Namun dalam penganggaran tahun 2026 justru tidak ada alokasi sama sekali untuk sektor tersebut. Ini tentu menjadi pertanyaan,” ujar Iswandi.
Dalam rapat itu terungkap realisasi anggaran Diskumi saat ini baru mencapai sekitar 48 persen dari total pagu Rp14 miliar.
Dari rincian anggaran yang dipaparkan, bidang koperasi memperoleh alokasi sekitar Rp400 juta dan bidang perindustrian sekitar Rp504 juta.
Sementara bidang UMKM tidak memiliki anggaran kegiatan.
Menurut Iswandi, porsi belanja yang lebih banyak terserap untuk operasional membuat ruang bagi program pemberdayaan masyarakat menjadi sangat terbatas.
“Lebih dari 95 persen anggaran digunakan untuk operasional. Sementara anggaran yang benar-benar untuk kegiatan hanya sekitar Rp900 juta lebih. Yang paling mengejutkan, UMKM tidak mendapatkan alokasi sama sekali,” katanya.
Dalam pembahasan tersebut, Diskumi menjelaskan bahwa tidak adanya anggaran UMKM merupakan dampak dari kebijakan efisiensi yang ditetapkan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Meski demikian, penjelasan itu dinilai belum menjawab kebutuhan penguatan sektor ekonomi kerakyatan.
Iswandi menegaskan, kebijakan efisiensi seharusnya tetap mempertimbangkan sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
“Kalau alasannya efisiensi tetapi justru anggaran UMKM dihapus, tentu perlu ada penjelasan yang lebih rinci. Di satu sisi pemerintah menyebut UMKM sebagai sektor penting, tetapi di sisi lain tidak mengalokasikan anggaran,” tegasnya.
Komisi II DPRD Samarinda pun berencana memanggil TAPD untuk meminta penjelasan mengenai dasar penetapan prioritas anggaran tersebut.
Selain itu, DPRD juga ingin mengetahui arah kinerja Diskumi apabila tidak memiliki program khusus bagi UMKM sepanjang tahun anggaran 2026.
Di sisi lain, Iswandi turut menyoroti program pengawasan Koperasi Desa Merah Putih yang masuk dalam alokasi bidang koperasi.
Menurutnya, manfaat program tersebut terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat masih perlu diperjelas.
“Program itu membawa nama rakyat. Karena itu, perlu dipastikan sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya
(ard/lal/adv)









