Bentangkaltim.com, Samarinda- Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyuarakan keprihatinannya atas kondisi saat ini yang dirasakan bagi kelompok kelas menengah di Indonesia kini berada dalam posisi yang semakin sulit. Mereka tidak termasuk kategori miskin yang memperoleh berbagai bantuan sosial, namun juga tidak memiliki cadangan finansial yang cukup untuk bertahan dari tekanan ekonomi yang datang bertubi-tubi. DPRD Kota Samarinda menilai kelompok ini paling rentan namun paling minim mendapat keberpihakan dari program pemerintah.
“Mereka itu tidak miskin, tapi tidak juga terlalu kaya. Tidak ada program pemerintah yang berpihak kepada mereka. Itu kasihan juga,” kata Iswandi.
Ia menegaskan, sebelum berbicara tentang program yang tepat bagi kelompok ini, perlu ada kejelasan tentang definisi dan batasan kelas menengah itu sendiri. Apakah seseorang disebut kelas menengah berdasarkan tingkat penghasilan, jumlah tabungan, atau indikator lainnya. Tanpa definisi yang jelas, kebijakan yang dirancang untuk kelompok ini berpotensi tidak tepat sasaran.
“Sekarang kategori kelas menengah itu harus sudah jelas dulu. Dasarnya apa? Tingkat penghasilannya, tingkat tabungannya, atau apanya? Jangan nanti salah-salah,” ujarnya.
Secara umum, Bank Dunia mendefinisikan kelas menengah sebagai kelompok dengan pengeluaran per kapita antara 3,5 hingga 17 dolar AS per hari. Berdasarkan data BPS, jumlah kelas menengah Indonesia sempat mencapai sekitar 52 juta orang atau sekitar 17 persen dari total populasi. Namun dalam beberapa tahun terakhir angka ini terus menyusut seiring tekanan ekonomi yang meningkat. Laporan BPS pada 2024 bahkan mencatat adanya penurunan jumlah kelas menengah yang cukup signifikan sebagai dampak dari berbagai tekanan ekonomi pasca-pandemi.
Iswandi mengingatkan bahwa kondisi ekonomi saat ini berpotensi memperparah pergeseran kelas secara massal. Banyak orang yang kini berstatus kelas menengah dan tidak mendapat subsidi apapun bisa turun kelas dalam waktu dekat, terutama jika tekanan kenaikan harga terus berlanjut bersamaan dengan ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Pergeseran data pasti ada. Yang dari awalnya tidak tersubsidi jadi orang tersubsidi pasti ada. Yang awalnya dia kerja, ternyata nanti 3 hingga 4 bulan lagi sudah di PHK pasti ada. Kita belum tahu gelombang PHK ini. Hati-hati,” tegasnya.
Kekhawatiran soal gelombang PHK bukan tanpa dasar. Sejumlah perusahaan dan industri manufaktur dilaporkan mulai merelokasi fasilitas produksi ke negara lain, khususnya Vietnam, yang menawarkan biaya produksi lebih kompetitif. Relokasi industri ini berpotensi menghilangkan ribuan lapangan kerja, dan sebagian besar pekerja yang terdampak adalah kelompok yang saat ini masuk kategori kelas menengah bawah.
“Pabrik-pabrik sudah mulai pindah ke Vietnam, 3.000 pekerja. Belum tahu lagi,” ujar Iswandi.
Dalam kondisi seperti ini, ia mengakui ruang gerak pemerintah daerah sangat terbatas. Pemerintah daerah sangat bergantung pada Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sehingga tidak leluasa merancang program perlindungan mandiri bagi kelas menengah.
“Kalau menurut saya, pemerintah daerah ini tidak bisa berbuat banyak karena kita tergantung Transfer Keuangan Daerah dari pusat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Iswandi mendorong pemerintah pusat lebih bijak dalam memprioritaskan belanja negara. Program-program yang manfaatnya tidak jelas sebaiknya ditunda atau dirasionalisasi terlebih dahulu. Anggaran yang berhasil dihemat dari langkah rasionalisasi tersebut semestinya dialihkan untuk memperkuat jaring pengaman sosial, termasuk bagi kelompok kelas menengah yang kini semakin rentan.
“Sederhananya, banyak program-program yang tidak jelas itu, jangan dihapus, tetaplah dilaksanakan, tapi ditunda dulu atau dirasionalisasi. Kan begitu saja. Otomatis ada anggaran yang terselamatkan,” pungkasnya.
(ard/lal/adv)









