Bentangkaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan kekhawatirannya atas rencana penghapusan tenaga honorer yang berpotensi memperparah krisis ketenagaan guru di Kota Samarinda, khususnya menjelang pemberlakuan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di tingkat SD pada tahun 2027.
Sri Puji menyebut, setiap tahun Samarinda kehilangan sekitar 150 hingga 200 guru akibat pensiun maupun meninggal dunia. Sementara kebijakan yang melarang pengangkatan guru honorer baru membuat posisi yang kosong tidak bisa segera diisi, dan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) baik paruh waktu maupun penuh waktu pun masih menyisakan permasalahan teknis menyangkut penggajian dan regulasi.
“Satu tahun itu 150–200 orang yang pensiun atau meninggal dunia. Bagaimana, siapa yang menggantikan kalau kita tidak boleh mengangkat guru honorer? Belum lagi P3K paruh waktu dan penuh waktu, itu juga kan bermasalah, masih bermasalah tentang penggajiannya, aturannya juga masih bermasalah,” kata Sri Puji.
Komisi IV telah memanggil Disdikbud dan menanyakan langsung kesiapan Kota Samarinda menghadapi kebijakan tersebut. Hasilnya, pihak dinas pun diakui masih kebingungan dan perlu berdiskusi lebih lanjut dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Persoalan ini sempat dijawab oleh pernyataan Menteri Pendidikan beberapa hari kemudian, namun Sri Puji menilai jawabannya masih bersifat nasional dan belum menjawab kondisi spesifik Samarinda.
Menurutnya, meski secara kuantitas Samarinda tidak benar-benar kekurangan guru, ada kekurangan serius pada guru mata pelajaran tertentu, terutama guru bahasa Inggris untuk jenjang SD. Hal ini menjadi perhatian mendesak mengingat kebijakan pusat yang akan mewajibkan bahasa Inggris masuk kurikulum SD mulai 2027.
“Kita sebenarnya tidak kekurangan guru, cuman kita kekurangan guru bahasa Inggris untuk SD. Karena tahun 2027 bahasa Inggris akan masuk ke kurikulum wajib,” tegasnya.
Sri Puji juga menyoroti persoalan wali kelas, khususnya untuk kelas 1 dan 2 SD yang mengharuskan satu guru mengampu seluruh mata pelajaran dari pagi hingga sore. Kondisi ini jauh berbeda dengan kelas 3 ke atas yang sudah memiliki guru khusus per mata pelajaran, sehingga kebutuhan tenaga wali kelas yang kompeten dan terlatih menjadi tantangan tersendiri bagi Disdikbud Samarinda.
Komisi IV berencana terus mendesak pemerintah kota dan dinas terkait untuk segera merumuskan solusi konkret atas kebutuhan guru, termasuk mendorong percepatan proses P3K dan mencarikan jalan keluar atas masalah penggajian yang hingga kini belum tuntas.
(ard/lal/adv)










