Home / Advertorial / Kaltim

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:22 WIB

Anggota DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Pindahkan Pergudangan di Ir Sutami ke Palaran

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng. (Bentangkaltim.com/ist).

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng. (Bentangkaltim.com/ist).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera mengeksekusi rencana pemindahan kawasan pergudangan dari Ir Sutami ke kawasan Palaran.

“Sebenarnya ini sudah lama direncanakan bertahun-tahun, tapi tidak kunjung terealisasi. Jika lokasi alternatif di Palaran sudah disiapkan dan dinyatakan layak, tidak ada alasan lagi untuk menunda pemindahan tersebut,” tegasnya.

Dia menyebut rencana pemindahan pergudangan ke kawasan Palaran yang berlokasi di sekitar area Petikemas, sebenarnya sudah lama masuk dalam agenda Pemkot Samarinda dan bahkan disebut-sebut sudah menjadi kesepakatan.

“Hingga kini implementasinya masih nihil, dan kondisi pergudangan di tengah kota terus menimbulkan masalah baru dari hari ke hari,” ujarnya.

Baca juga  Ardiansyah Sulaiman: Kutim Sejak Awal Komitmen pada Anggaran Pendidikan 20 Persen

Dia menilai rencana itu sudah tepat ke Palaran, sebab itu dirinya mendesak agar Pemkot Samarinda segera lakukan sosialisasi ke pelaku usaha pergudangan di Ir Sutami agar segera mempersiapkan diri.

Dikatakan Ronal bahwa pergudangan Ir. Sutami keprihatinannya terkait kondisi kawasan tersebut. Karena sudah tidak relevan lagi yang mungkin saja akan menimbulkan dampak lingkungan dan ketenagan warga sekitar.

“Termasuk mengurangi hambatan lalu lintas yang selama ini menjadi kendala utama,” sebutnya.

Dari sisi regulasi tata ruang, Ronal mengakui perlunya pengecekan lebih lanjut terhadap detail RTRW terbaru untuk memastikan mekanisme pemindahan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Eknomi Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja

Namun ia meyakini, jika pemerintah kota sudah mengajukan jenis kegiatan tersebut melalui mekanisme yang benar, maka kelayakan lokasi Palaran sebagai kawasan pergudangan baru sudah pasti sudah dipertimbangkan secara matang mulai dari aspek aksesibilitas, hilirisasi perdagangan dari pelabuhan, hingga konektivitas distribusi ke berbagai titik di Kota Samarinda.

“Kami berharap proses pemindahan ini segera dialokasikan dalam pergeseran anggaran tahun 2026 agar persoalan yang sudah berulang bertahun-tahun ini benar-benar bisa tuntas,” tutupnya.

(rya/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Upaya Tingkatkan Ekonomi Kreatif yang Berpihak ke Masyarakat, DPRD Samarinda Dorong APBD Harus Mengalir ke UMKM

Advertorial

DPRD Samarinda Pertanyakan Distribusi MBG di Kota Tepian Belum Merata

Advertorial

Pengembangan Perumahan Dinilai jadi Biang Kerok Banjir yang Kerap Melanda Kota Samarinda, Raperda PSU Segera Dirampungkan

Advertorial

Komisi I DPRD Samarinda Desak BPN Selesaikan Persoalan Tanah 5 Warga di Bukuan

Advertorial

DPRD Samarinda Soroti Kenaikan Pajak PBB Tahun 2025, Pemkot Minim Lakukan Sosialisasi

Advertorial

Komisi II DPRD Samarinda Dorong Disdag dan BPKAD agar Pendataan Pedagang Pasar Harus Adil

Advertorial

DPRD Samarinda Temukan Adanya Kekosongan Hukum Soal Pemilik Kendaraan Tanpa Grasi, Dorong Raperda Penyelenggaraan Transportasi

Advertorial

DPRD Samarinda Siapkan Perda Reklame, Wajibkan QR Code untuk Tekan Kebocoran PAD