Home / Advertorial / Kaltim

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:26 WIB

Pengembangan Perumahan Dinilai jadi Biang Kerok Banjir yang Kerap Melanda Kota Samarinda, Raperda PSU Segera Dirampungkan

Bentangkaltim.com, Samarinda – Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengaiu kesel dengan sejumlah pembangunan perumahan yang tidak dilengkapi sistem drainase yang terarah danminim kolam retensi.

Padahal kata Viktor, bahwa dua hal itu merupakan bagian penting untuk pengendalian banjir di Kota Samarinda. Justru diabaikan oleh pengembang perumahan.

Sisi lain juga, disebutkan Viktor pengembangan perumahan juga kerap kali menjadi biang kerok dari permasalahan lingkungan yang imbasnya adalah masyarakat sekitar area pengembangan perumahan.

“Kalau ini dibiarkan terus, maka masalah banjir tidak akan selesai, justru setiap tahun akan menambah titik-titik banjir,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, Politisi Demokrat terus mendorong agar adanya peraturan yang mengatur tentang pengembangan perumahan harus segera dirampungkan.

Baca juga  JPD 2025 di Kutai Timur, Pemuda Hebat Membangun Kalimantan Timur

“Jadi saat ini kami sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PSU (Prasarana,Sarana dan Utilitas, red). Karena seiring meningkatnya jumlah perumahan yang berdiri tanpa memperhatikan tata kelola air hujan yang baik,” sebutnya.

Menurutnya Raperda itu sangat relevan dengan realita di lapangan, melihat kondisi Samarinda pada saat ini, maraknya perumahan, kemudian mengakibatkan banjir terus terjadi, Samarinda makin rendah, makin rawan banjir. Karena itu memang harus dibuat peraturan daerah sebaik-baiknya supaya bisa mengamankan Samarinda agar terhindar dari banjir dan bencana.

Baca juga  Kukar Matangkan Persiapan MTQH Kaltim 2026, 13 Lokasi Lomba Disiapkan

“Fakta di lapangan masih menunjukkan ketimpangan yang mencolok, ada perumahan yang sudah memiliki sarana drainase dan kolam retensi, namun ada pula yang sama sekali tidak memilikinya,” pungkasnya.

Ketimpangan inilah yang menciptakan ketidakadilan ekologis perumahan yang tidak memiliki sarana pengelolaan air hujan justru memindahkan beban banjir ke kawasan sekitarnya dan ke jalan-jalan perkotaan. Kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan dan harus segera diatasi melalui regulasi yang mengikat.

“Perlu ditekankan bahwa soal perizinan perumahan, sehingga tidak ada lagi perumahan yang tidak punya sarana drainase,” tegas Viktor Yuan.

(rya/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komisi I DPRD Samarinda Desak BPN Selesaikan Persoalan Tanah 5 Warga di Bukuan

Advertorial

DPRD Samarinda Soroti Kenaikan Pajak PBB Tahun 2025, Pemkot Minim Lakukan Sosialisasi

Advertorial

Komisi II DPRD Samarinda Dorong Disdag dan BPKAD agar Pendataan Pedagang Pasar Harus Adil

Advertorial

DPRD Samarinda Temukan Adanya Kekosongan Hukum Soal Pemilik Kendaraan Tanpa Grasi, Dorong Raperda Penyelenggaraan Transportasi

Advertorial

DPRD Samarinda Siapkan Perda Reklame, Wajibkan QR Code untuk Tekan Kebocoran PAD

Advertorial

DPRD Samarinda Mengaku Tidak Tahu Soal Anggaran Sewa Mobil Dinas Andi Harun

Advertorial

DPRD Samarinda Soroti Penutupan 12 Dapur MBG, Minta Pengawasan Diperluas

Advertorial

Implementasi Pelican Crossing di Samarinda Dinilai Belum Maksimal Akibat Rendahnya Disiplin Masyarakat