Home / Ragam

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:09 WIB

Narkoba Dan Tindak Asusila Mengancam Generasi, Islam Melindungi

Data Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang mengungkapkan bahwa tindak pidana narkotika dan asusila merupakan dua kasus tertinggi yang terjadi di Kota Bontang pada awal tahun 2024. (radarbontang.com, 26/07/2024)

 

Untuk kasus narkoba, Kejaksaan Negeri Kota Bontang mengungkapkan telah menangani setidaknya 45 perkara penyalahgunaan narkoba pada semester pertama tahun ini, dimana mayoritas kasus melibatkan anak di bawah umur atau masih berada pada usia produktif.

 

Adapun terkait kasus asusila, pihak Kejari menyampaikan telah menangani 15 kasus dalam enam bulan terakhir, dimana korban dan pelaku adalah anak-anak dibawah umur. Ia juga menjelaskan modus operasinya bermula dari media sosial.

 

SISTEM SEKULER, MENINGKATKAN KASUS NARKOBA DAN ASUSILA

 

Kasus Narkotika dan asusila tinggi di Bontang, tentunya hanya mewakili daerah lain yang juga tinggi. Berbagai faktor menjadi penyebab, semuanya berakar pada sistem kehidupan yang sekuler. Selain itu sistem sanksi yang lemah, tidak memberikan efek jera pada pelakunya.  akhirnya kasus semacam ini semakin tinggi.

 

Dalam sistem sekular saat ini, kasus narkoba dan asusila semakin meningkat bukanlah hal yang aneh. Hal tersebut dikarenakan, dalam sistem sekuler, kebebasan pribadi dalam hal ini kebebasan berperilaku adalah hal yang diagungkan. Setiap orang diberikan kebebasan untuk melakukan sesuatu selama mendapatkan kesenangan dari hal tersebut.

 

Kasus narkotika semakin tinggi karena para pelaku ingin mencari kesenangan. Mereka tidak peduli apakah kesenangan tersebut berakibat buruk atau tidak, halal atau haram. Karena patokan mereka adalah kesenangan. Begitu pula dengan kasus asusila. Semakin tinggi karena mereka mempunyai kebebasan dalam mengakses situs-situs yang membuat nafsu mereka tidak terbendung. Hal tersebut karena mereka menginginkan kepuasan terhadap keinginan pribadi mereka.

Baca juga  Kemiskinan Struktural, Imbas Salah Tata Kelola SDA

 

Inilah buah dari sistem sekular, yang memisahkan agama dari kehidupan. Jika tidak sesuai dengan keinginan mereka, maka aturan agama tidak akan diperhatikan. Untuk itulah kita butuh sistem alternatif yang mampu menuntaskan masalah narkoba dan asusila sampelai ke akarnya.

 

ISLAM MELINDUNGI GENERASI DARI NARKOTIKA DAN TINDAK ASUSILA

 

Berbeda dalam sistem Islam, kebebasan berperilaku tidak akan dibiarkan begitu saja, terutama jika bertentangan dengan aqidah Islam dan standar halal haram. Dalam Islam, narkotika termasuk kedalam zat memabukkan dan diharamkan dalam Islam. Jika ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi yang tegas. Selain itu, negara juga memastikan hal-hal yang merusak tidak mudah disebarkan ditengah masyarakat. Begitupun dengan tindak asusila. Banyaknya kasus tindak asusila terjadi karena mudahnya masyarakat mengakses situs-situs pornografi dan pornoaksi yang menimbulkan syahwat. Maka negara memiliki peran agar situs-situs tersebut tidak bermunculan seperti jamur di musim hujan.

 

Dalam Islam ada 3 lapisan perlindungan untuk mencegah terjadinya kasus serupa. Pertama: Ketakwaan individu dan keluarga. Ketakwaan akan mendorong setiap anggota keluarga senantiasa terikat dengan seluruh aturan Islam. Hal ini jelas akan membentengi setiap anggota keluarga dari melakukan kemaksiatan dan tindak kejahatan. Mereka akan selalu mengaitkan setiap tindakannya dengan standar halal haram, pahala dan dosa. Maka Ketika ketakwaan individu ini baik, bisa mencegah mereka dari kemaksiatan seperti narkoba dan tindak asusila.

Baca juga  Kenaikan UKT Dibatalkan, Solusikah atau Hanya Sementara?

 

Kedua, adanya kontrol masyarakat. Masyarakat dalam islam bukanlah masyarakat yang acuh tak acuh, melainkan masyarakat yang akan makin menguatkan ketakwaan individu dan keluarga. Caranya dengan menumbuhkan kepedulian sosial dan membudayakan aktivitas amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat. Aktivitas amar makruf nahi mungkar yang dilakukan secara kolektif akan mampu mencegah terjadinya berbagai kemungkaran dan kejahatan yang mungkin dilakukan oleh individu.

 

Ketiga: Peran Negara. Negara dalam Islam wajib menjaga masyarakat dari kemungkinan berbuat dosa dan kejahatan. Caranya adalah dengan menegakkan aturan-aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Negara wajib menjaga agama dan moral masyarakat serta menghilangkan setiap hal yang dapat merusak dan melemahkan akidah dan kepribadian kaum Muslim. Misalnya, Negara wajib menghentikan peredaran minuman keras, narkoba, pornografi, termasuk berbagai tayangan yang merusak di media maupun di media sosial. Sebabnya, semua itu, jika dibiarkan, bisa memicu terjadinya ragam kemaksiatan dan kejahatan di masyarakat. Semua ini menjadi tanggung jawab Negara. Rasulullah saw. bersabda: الإِمَامُ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus (HR Muslim dan Ahmad). Dan tak kalah pentingnya dari peran negara adalah pemberlakuan saksi yang tegas dan memiliki efek jera pada pelakunya. Demikianlah mekanisme islam melindungi generasi.

Wallahu’alam.

Oleh : Nur Ilahiyah
Guru dan Aktivis Dakwah

Share :

Baca Juga

Ragam

Wajah Buruk Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalisme

Ragam

Konsep Moderasi Mengaburkan Citra Islam

Ragam

Tragedi Bunuh Diri Akibat Mental Health Rendah

Ragam

BBM Hak Rakyat, Mengapa Dibatasi?

Ragam

Manfaat Kopi Hitam Tanpa Gula Bagi Tubuh

Ragam

10 Makanan yang Bisa Tingkatkan Resiko Diabetes

Ragam

Islam Menyelesaikan Masalah Pengangguran

Ragam

Olahraga Mengecilkan Perut Buncit