Balikpapan, – Polemik penertiban kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto kian menghangat menjelang batas waktu yang ditetapkan pemerintah. Kawasan yang berada di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara ini menjadi sorotan, setelah muncul kekhawatiran dari warga yang telah lama bermukim di dalamnya.
Otorita IKN menegaskan bahwa langkah penertiban dilakukan untuk menjaga fungsi kawasan konservasi, sekaligus menata ruang di wilayah penyangga ibu kota baru. Pemerintah memastikan kebijakan ini tidak ditujukan kepada warga lama yang memiliki keterikatan historis dengan kawasan tersebut, melainkan menyasar aktivitas baru yang dinilai tidak sesuai peruntukan.
Namun di lapangan, situasi tidak sepenuhnya berjalan mulus. Sejumlah warga mengaku masih diliputi ketidakpastian, terutama terkait status hunian dan mata pencaharian mereka ke depan. Bagi sebagian warga, kawasan tersebut bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga sumber penghidupan yang telah dijalani bertahun-tahun.
Ketegangan pun tak terhindarkan. Di satu sisi, pemerintah berupaya menegakkan aturan demi keberlanjutan lingkungan dan pembangunan jangka panjang. Di sisi lain, warga berharap ada solusi yang lebih manusiawi, yang tidak hanya menekankan penertiban, tetapi juga memberikan kepastian relokasi dan jaminan kehidupan.
Dengan tenggat waktu penertiban yang semakin dekat, polemik ini menjadi ujian penting bagi pemerintah dalam menyeimbangkan antara kepentingan pembangunan dan perlindungan sosial masyarakat. Dialog terbuka dan pendekatan yang inklusif dinilai menjadi kunci agar kebijakan tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga adil bagi semua pihak. (bai)










